Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini gencar mendorong masyarakat beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik fisik.
IKD menawarkan kemudahan akses data kependudukan langsung dari smartphone, menjadikannya solusi praktis dan efisien di era digital.
Meskipun proses pembuatannya sebagian besar dilakukan secara daring melalui aplikasi, aktivasi IKD tetap memerlukan verifikasi tatap muka di kantor Dukcapil untuk memastikan keamanan data dan keabsahan pemilik akun.
Berikut adalah panduan lengkap tujuh langkah untuk membuat dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital Anda:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi IKD
Unduh aplikasi resmi "Identitas Kependudukan Digital" melalui toko aplikasi. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan Apple App Store (untuk pengguna iOS).
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
2. Registrasi dan Verifikasi Data Diri Awal
Setelah aplikasi terpasang, buka dan segera isi formulir data diri yang diminta. Anda harus memasukkan data kependudukan penting, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat email aktif dan nomor HP aktif yang sedang digunakan.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Setelah semua data terisi, klik tombol "Verifikasi Data" untuk memproses data awal Anda.
3. Lakukan Swafoto (Selfie) untuk Verifikasi Wajah
Di dalam aplikasi, Anda akan diminta untuk melakukan swafoto atau selfie. Ikuti petunjuk yang muncul di layar dengan cermat.
Proses ini krusial untuk verifikasi biometrik wajah, memastikan bahwa pengguna aplikasi adalah benar-benar pemilik sah NIK yang didaftarkan.
Verifikasi wajah ini merupakan lapisan keamanan penting sebelum data Anda diintegrasikan dengan sistem SIAK Terpusat.
4. Kunjungi Kantor Dukcapil untuk Aktivasi QR Code
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9
-
5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju
-
Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta
-
Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!
-
9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya
-
Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini
-
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
-
Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer
-
Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal