Suara.com - Berikut adalah cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan dengan HP. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan sangat mudah dan simpel.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi pemerintah yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia.
Sebab dengan mengikuti program BPJS Kesehatan, maka Anda bisa mendapatkan pengobatan gratis jika sedang sakit.
Namun seperti asuransi pada umumnya, Anda perlu membayar iuran per bulan yang disesuaikan dengan kelasnya.
Tapi, ada pula kelompol masyarakat yang tak perlu membayar karena termasuk golongan tidak mampu.
Jika Anda lama tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, maka pertanyaan yang mungkin muncul adalah bagaimana Anda mengecek tagihan BPJS Kesehatan tersebut.
Tenang saja, caranya sangat mudah karena Anda bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan berbagai cara.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah
1. Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
Pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload di Android atau iOS.
Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa melihat data kepesertaan, fasilitas kesehatan yang dipilih, riwayat layanan medis, hingga jumlah iuran yang belum dibayarkan.
Cara menggunakannya:
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Buka aplikasi, lalu masuk menggunakan NIK, email, atau nomor kartu BPJS beserta password.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi Daftar dan ikuti petunjuk pendaftarannya.
- Setelah login, buka menu Tagihan/Permi untuk melihat iuran.
- Sistem akan menampilkan nominal iuran bulan berjalan dan status pembayaran bulan sebelumnya.
- Kelebihan Mobile JKN adalah pengguna dapat mengecek sekaligus membayar iuran langsung melalui metode pembayaran digital yang tersedia, sehingga tidak perlu berpindah aplikasi.
2. Cek Tagihan BPJS via WhatsApp (PANDAWA / Chatbot BPJS)
BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengecekan tagihan melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165. Layanan ini berjalan otomatis lewat chatbot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
4 Rekomendasi Smartwatch Advan Rp 100 Ribuan, Sudah Tahan Air dan Ada Fitur Ibadah
-
20 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini: Banjir Hadiah Akhir Tahun, Klaim Paket Glorious Eras Grati
-
Telkomsel Gandeng Duta Modjo Hadirkan Program Nonton Pasti SIMPATI: Solusi Streaming Anti-Boncos
-
Samsung Galaxy Z TriFold Seharga Rp40 Juta Ludes dalam Hitungan Menit
-
30 Kode Redeem FF Siang Ini: Serbu Hadiah Winterlands, Klaim Bundle Yeti dan MP40 Cobra Gratis
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
7 Cara Jual Mobil Bekas Banjir Agar Tetap Laku, Jangan Terburu-Buru dan Jujur
-
Honor Hadirkan Fitur Baru: Notifikasi iPhone Kini Bisa Masuk ke Perangkat MagicOS 10
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 13 Desember: Klaim Evo Gun, Diamond, dan Bundle Yeti Gratis