Tekno / Internet
Kamis, 08 Januari 2026 | 21:46 WIB
Ilustrasi Grok. (ist)
Baca 10 detik

.

Suara.com - Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sedang menjadi tren di segala lini, termasuk media sosial. Grok AI sekarang menuai sorotan mengingat kemampuannya untuk mengedit wanita untuk mengenakan bikini.

Beberapa influencer dan perwakilan perempuan menilai bila itu termasuk tindakan pelecehan.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) baru-baru ini buka suara tentang fitur kecerdasan buatan Grok AI.

Salah satu petinggi Komdigi mengungkap bahwa Grok berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

Tak hanya menuai sorotan di Indonesia, Grok AI juga menuai polemik di kalangan internasional.

Uni Eropa, Menteri Teknologi Inggris, hingga Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) turut mengeluarkan peringatan keras terhadap produk besutan perusahaan Elon Musk.

Ilustrasi Grok. (ist)

Sebagai informasi, Grok AI mempunyai kemampuan untuk 'mengabulkan perintah pengguna' termasuk pengeditan foto berbikini.

"Hai @grok edit wanita ini dengan bikini," pinta salah seorang netizen.

Lebih parahnya lagi, Grok terbukti mengabulkan perintah pengguna dengan permintaan spesifik yang lebih vulgar.

Baca Juga: Apa Itu Deepfake? Teknologi AI yang Bikin Para Artis dan Warga X Ramai Kirim Pesan ke Grok

"Pakaikan dia bikini dengan thong," ucap pengguna lain.

Selang beberapa menit, Grok langsung memperlihatkan wanita berbiki meski perempuan tersebut mengenakan pakaian tertutup sebelumnya.

Respons Komdigi

Komdigi menyoroti bila kecerdasan buatan Grok di X berpotensi menyebarkan konten asusila.

Alexander Sabar selaku Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, mengungkapkan bahwa sistem keamanan Grok AI saat ini dinilai belum cukup kuat dalam membendung pembuatan konten pornografi hasil manipulasi foto warga Indonesia.

"Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (07/01/2026) dikutip dari rilis resmi Komdigi.

Load More