.
Suara.com - Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sedang menjadi tren di segala lini, termasuk media sosial. Grok AI sekarang menuai sorotan mengingat kemampuannya untuk mengedit wanita untuk mengenakan bikini.
Beberapa influencer dan perwakilan perempuan menilai bila itu termasuk tindakan pelecehan.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) baru-baru ini buka suara tentang fitur kecerdasan buatan Grok AI.
Salah satu petinggi Komdigi mengungkap bahwa Grok berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.
Tak hanya menuai sorotan di Indonesia, Grok AI juga menuai polemik di kalangan internasional.
Uni Eropa, Menteri Teknologi Inggris, hingga Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) turut mengeluarkan peringatan keras terhadap produk besutan perusahaan Elon Musk.
Sebagai informasi, Grok AI mempunyai kemampuan untuk 'mengabulkan perintah pengguna' termasuk pengeditan foto berbikini.
"Hai @grok edit wanita ini dengan bikini," pinta salah seorang netizen.
Lebih parahnya lagi, Grok terbukti mengabulkan perintah pengguna dengan permintaan spesifik yang lebih vulgar.
Baca Juga: Apa Itu Deepfake? Teknologi AI yang Bikin Para Artis dan Warga X Ramai Kirim Pesan ke Grok
"Pakaikan dia bikini dengan thong," ucap pengguna lain.
Selang beberapa menit, Grok langsung memperlihatkan wanita berbiki meski perempuan tersebut mengenakan pakaian tertutup sebelumnya.
Respons Komdigi
Komdigi menyoroti bila kecerdasan buatan Grok di X berpotensi menyebarkan konten asusila.
Alexander Sabar selaku Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, mengungkapkan bahwa sistem keamanan Grok AI saat ini dinilai belum cukup kuat dalam membendung pembuatan konten pornografi hasil manipulasi foto warga Indonesia.
"Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (07/01/2026) dikutip dari rilis resmi Komdigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Harga POCO M8 5G Lebih Mahal: Pakai Layar Curved AMOLED, Dukung Fitur Tangguh
-
Dimensity 8500 Bakal Setara Snapdragon Berapa? Jadi SoC POCO X8 Pro
-
5 HP 'Kembaran' iPhone 17 Versi Lebih Murah, Kamera Jernih Spek Flagship
-
Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi
-
55 Kode Redeem FF 8 Januari 2026: Cara Klaim Bundle Yuji Itadori Gratis
-
36 Kode Redeem FC Mobile 8 Januari 2026: Saatnya Panen Pemain MU dan Hadiah Update Kamis
-
Game GTA 6 Belum Sepenuhnya Selesai, Siap Hadirkan Peta Lebih Besar
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 8 Januari 2026: Ada Gloo Wall HRK dan Bundle Mr Fiery
-
5 HP Murah RAM 8GB Terbaik untuk Live TikTok Lancar Tanpa Lag
-
Samsung Dorong Batas Imajinasi dengan TV 130 Inci Pertama di Dunia