- Exclude Bansos berarti status penerima dicoret dari daftar bantuan sosial pemerintah.
- Penyebab utama meliputi peningkatan ekonomi, aset mewah, hingga indikasi judi online.
- Masyarakat dapat melakukan sanggahan melalui petugas SIKS-NG di desa atau kelurahan.
Suara.com - Calon penerima bantuan ramai mencari 'Exclude Bansos' setelah notifikasi tersebut muncul di aplikasi. Exclude Bansos artinya apa dan mengapa seseorang masuk dalam kategori tersebut?
Terdapat beberapa penyebab mengapa seseorang dapat masuk dalam kategori Exclude Bansos.
Mengutip laman Kemensos, pemerintah telah melakukan update data bantuan sosial (bansos) dalam dua tahun terakhir.
Exclude Bansos muncul karena terdapat hasil evaluasi tingkat nasional yang menilai apakah seseorang pantas masuk kategori penerima bantuan atau tidak.
Apabila notifikasi Exclude Bansos terlihat, tak perlu panik mengingat Anda masih dapat melakukan klarifikasi atau sanggahan dengan bantuan petugas atau aplikasi.
Exclude Bansos Artinya Apa?
Exclude Bansos terdiri dari dua kata yaitu Exclude (pengecualian, tidak termasuk) dan Bansos (bantuan sosial).
Apabila keluar notifikasi 'Exclude', itu berarti bantuan tidak dapat cair pada tahap tersebut, termasuk PKH dan BPNT.
Data akan menampilkan 'Exclude' pada kolom 'Status Transaksi'.
Baca Juga: Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
Exclude Bansor artinya kondisi di mana seseorang atau keluarga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK) melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Status ini biasanya muncul setelah adanya pemutakhiran data rutin atau verifikasi otomatis yang menyatakan bahwa penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.
Sebagai referensi, masyarakat Indonesia bisa mengecek bantuan sosial melalui aplikasi Kemensos atau laman 'https://cekbansos.kemensos.go.id/'.
Situs tersebut bersifat 'universal' artinya siapa saja dapat mengeceknya. Namun sebagai catatan, status Exclude di sini hanya bisa dipantau melalui aplikasi khusus.
Notifikasi Exclude hanya bisa dilihat melalui aplikasi SIKS-NG milik pendamping atau petugas SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan setempat.
Data juga dapat ditanyakan lewat petugas SIKS-NG yang ada di Dinas Sosial Kabupaten atau Kota masing-masing.
Perlu diketahui, aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sudah memuat data mutakhir terkait penerima bantuan.
Variasi Exclude Bansos
Seseorang bisa menerima Exclude saja atau Exclude dengan keterangan khusus.
Beberapa notifikasi seperti Exclude, Exclude (hasil pembaruan peringkat kesejahteraan), Exclude (terindikasi terlibat judi online berdasarkan data PPATK), dan Exclude (bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya).
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, istilah 'Exclude Bansos' merujuk pada status di mana seseorang atau keluarga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK) karena dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima.
Dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status biasanya muncul setelah proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau melalui verifikasi otomatis sistem.
Penyebab Exclude Bansos
Otoritas setempat menilai seseorang masuk 'Exclude Bansos' apabila menilai kondisi sudah berubah, termasuk peningkatan ekonomi. Beberapa penyebab Exclude Bansos mencakup:
- Peningkatan Kemandirian Ekonomi: Penghasilan dianggap sudah di atas ambang batas, atau ada anggota keluarga yang terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, maupun karyawan dengan gaji standar UMP.
- Kepemilikan Aset: Terdeteksi memiliki kendaraan bermotor mahal (melalui data Samsat) atau memiliki usaha berskala besar.
- Kendala Administrasi: Adanya ketidaksesuaian data NIK, data ganda, atau informasi di KTP/KK yang tidak sinkron dengan basis data Kemensos.
- Dinamika Kependudukan & Sosial: Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), Anda dinilai sudah mampu, telah pindah domisili, atau sudah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui.
Langkah Reaktivasi Bantuan serta Penyanggahan Agar Bantuan Cair Kembali
Proses agar bantuan sosial (bansos) bisa cair kembali bagi mereka yang statusnya terhenti atau ditandai sebagai "Exclude" di sistem, disebut dengan proses Reaktivasi atau Klarifikasi. Berikut penjelasan proses Reaktivasi:
1. Memastikan Status Melalui Petugas
Masyarakat tidak bisa mengecek alasan detail "Exclude" melalui aplikasi publik (Aplikasi Cek Bansos). Anda harus mendatangi petugas yang memiliki akses ke aplikasi SIKS-NG, yaitu:
Pendamping Sosial (misal pendamping PKH) atau Petugas SIKS-NG di kantor Desa atau Kelurahan setempat, Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
2. Melakukan Konsultasi dan Pengajuan
Jika setelah dicek Anda tergolong "Exclude" (misal karena terindikasi judi online, salah data pekerjaan, atau saldo dianggap besar), namun Anda merasa data tersebut tidak benar/salah, Anda bisa mengajukan keberatan kepada Pendamping Sosial atau petugas tersebut.
3. Proses Asesmen atau Survei Lapangan
Pendamping Sosial tidak akan langsung mengaktifkan bansos begitu saja. Mereka akan melakukan:
Survei/Asesmen: Meninjau langsung ke rumah atau kondisi ekonomi Anda.
Verifikasi: Memastikan apakah Anda benar-benar tidak terlibat judi online atau memastikan pekerjaan Anda yang sebenarnya (jika di data tertulis karyawan tapi aslinya buruh serabutan).
4. Pembuatan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak)
Jika hasil asesmen membuktikan bahwa Anda layak menerima bansos, Pendamping Sosial akan membuat SPTJM. Ini adalah dokumen kunci di mana pendamping bertanggung jawab secara hukum bahwa data yang ia ajukan adalah benar.
5. Input Sanggahan/Reaktivasi di SIKS-NG
Setelah dokumen lengkap, petugas/pendamping akan memasukkan Sanggahan atau permohonan Reaktivasi melalui akun SIKS-NG mereka. Proses ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk ditinjau kembali.
Itulah tadi penjelasan mengenai Exclude Bansos artinya apa serta berbagai penyebabnya, pastikan bila Anda menghubungi petugas yang mempunyai akses ke aplikasi SIKS-NG untuk memecahkan persoalan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 11 Februari 2026, Masih Ada Monster Truck dan Emote Cinta
-
7 Smart TV Android Murah Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Hiburan Modern
-
Kapan iQOO 15R Meluncur? Bawa Baterai 7.600 mAh, Skor AnTuTu Tembus 3,5 Juta Poin
-
4 Rekomendasi HP Kapasitas 1 TB Termurah untuk Gamer dan Content Creator
-
5 Fitur Unik Terbaru di Forza Horizon 6: Ada Balap ala Initial D dan Forza Rush
-
WhatsApp Business Jadi Senjata Andalan UMKM di Ramadan, Ini 10 Fitur Kunci Wajib Maksimal
-
Apakah Smart TV Boros Listrik? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasi yang Hemat Daya
-
23 Kode Redeem FC Mobile 11 Februari 2026: Siapkan Lamine Yamal dan Olise 117
-
4 Pilihan HP Redmi Terbaru di 2026, Kelas Menengah Spek Mewah Mulai Rp2 Jutaan
-
50 Kode Redeem FF 11 Februari 2026: Panen SG2 Draco dan Monster Truck Jujutsu Gratis