Suara.com - Ramadhan 2026 masehi atau 1447 hijriyah tiba. Bulan yang suci ini jadi momentum menuju manusia yang lebih baik dari sebelumnya. Di tengah gempita ini, penentuan Ramadan, baik hilal maupun hisab senantiasa jadi perhatian.
Di tengah kemajuan teknologi navigasi dan astronomi digital yang kian presisi, metode rukyatul hilal tetap berdiri kokoh sebagai pilar utama umat Islam dalam menentukan kalender hijriah.
Pengamatan bulan sabit muda ini bukan sekadar aktivitas ilmiah, melainkan sebuah manifestasi ketaatan terhadap perintah agama yang telah berlangsung selama empat belas abad.
Secara syar’i, rukyatul hilal berpijak pada tuntunan langsung Nabi Muhammad SAW yang menegaskan pentingnya observasi visual.
Dalam sebuah hadis populer yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: "Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihatnya."
Perintah inilah yang menjadikan pengamatan pada hari ke-29 setiap bulan Qamariyah sebagai ritual krusial bagi kepastian hukum ibadah puasa dan hari raya.
Sejarah perkembangan rukyatul hilal mencerminkan evolusi peradaban Islam yang menghargai keseimbangan antara iman dan ilmu pengetahuan.
- Era Klasik (Masa Nabi dan Sahabat): Pada periode awal, metode pengamatan dilakukan secara murni melalui pandangan mata telanjang (bi al-fi'li). Jika faktor cuaca seperti mendung menghalangi pandangan, Islam memberikan solusi administratif yang disebut istikmal, yakni menggenapkan umur bulan menjadi 30 hari.
- Abad Pertengahan: Seiring berkembangnya peradaban Islam di Baghdad hingga Andalusia, ilmu falak (astronomi) mulai mengambil peran. Para astronom Muslim mulai menyusun tabel-tabel koordinat untuk memprediksi posisi bulan. Meski sains mulai digunakan untuk membantu prediksi, rukyat visual tetap menjadi penentu mutlak yang sah secara hukum fikih.
- Era Kontemporer: Di masa modern, mata manusia kini dibantu oleh teknologi canggih. Penggunaan teleskop berkekuatan tinggi, teodolit, hingga kamera CCD digital memungkinkan hilal yang tipis tetap tertangkap meski kontras cahaya dengan ufuk sangat rendah. Di banyak negara, termasuk Indonesia, hasil observasi lapangan ini kemudian dibawa ke meja sidang isbat untuk disahkan secara kenegaraan.
Penggunaan Rukyat Hilal di Indonesia
Perjalanan rukyatul hilal di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Sejak masa kolonial, masyarakat Muslim tetap setia menjaga tradisi ini sebagai bentuk perlawanan budaya terhadap penanggalan Gregorian yang dipaksakan oleh penjajah.
Baca Juga: Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
Pasca kemerdekaan, pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator melalui pembentukan Badan Hisab dan Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama.
Namun, Indonesia juga dikenal dengan kekayaan dialektika metodenya. Hingga saat ini, terdapat dua arus utama dalam penentuan awal bulan suci:
- Nahdlatul Ulama (NU): Memegang teguh metode rukyatul hilal. Bagi kelompok ini, hisab (perhitungan) digunakan sebagai alat bantu untuk memandu arah pandang mata, namun verifikasi visual tetap menjadi syarat mutlak dimulainya bulan baru.
- Muhammadiyah: Menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Metode ini lebih mengandalkan akurasi hitungan astronomi tanpa mewajibkan hilal harus terlihat secara fisik, selama secara matematis posisi bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Rukyatul hilal terus bertahan sebagai metode yang memadukan ibadah, tradisi, dan sains, memastikan kepastian hukum dalam ibadah puasa dan hari raya.
Memasuki tahun 2026, tantangan rukyatul hilal bukan lagi pada perbedaan alat, melainkan pada pencapaian kesepakatan umat melalui kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang baru.
Kriteria ini menetapkan standar visibilitas hilal yang lebih ilmiah guna meminimalisir perbedaan.
Dengan ratusan titik pantau yang tersebar dari Aceh hingga Papua, rukyatul hilal di Indonesia telah menjadi peristiwa kolosal yang melibatkan ribuan ahli falak, ulama, dan santri.
Aktivitas ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang dinamis; menghargai sejarah namun tetap terbuka pada inovasi teknologi demi mencapai ketepatan dalam menjalankan ibadah.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Deretan Saham yang Diprediksi Menguat saat Ramadan
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
Terpopuler: Lipstik Matte yang Nyaman Dipakai saat Puasa, Amalan Wanita Haid
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!