Ilustrasi WhatsApp (Gemini AI)
- Buka WhatsApp.
- Ketuk Pengaturan di pojok kanan bawah.
- Pilih Akun > Privasi.
- Aktifkan atau nonaktifkan tanda terima baca.
Apa yang terjadi jika Anda menonaktifkan tanda terima baca?
Saat Anda memilih untuk menonaktifkan tanda terima baca WhatsApp, Anda mencegah orang lain mengetahui apakah Anda telah membaca pesan WhatsApp mereka atau belum.
Namun, pengaturan ini berlaku dua arah. Setelah dimatikan, Anda juga akan kehilangan kemampuan untuk melihat apakah orang lain telah membaca pesan Anda.
Berikut yang terjadi ketika Anda menonaktifkan tanda terima baca WhatsApp:
- Tanda centang abu-abu tunggal : Pesan Anda telah terkirim.
- Tanda centang abu-abu ganda : Pesan Anda telah terkirim.
- Tidak ada tanda centang biru : Meskipun pesan telah dibaca, tidak ada indikasi.
Terdapat beberapa pengecualian untuk fitur ini:
- Obrolan grup : Tanda terima baca masih berfungsi di obrolan grup, artinya tanda centang biru akan muncul setelah semua peserta membaca pesan tersebut.
- Pesan suara : Bahkan dengan tanda terima baca dimatikan, tanda centang biru akan muncul untuk pesan suara, memastikan pengirim mengetahui kapan pesan suara mereka telah didengar.
Itulah beberapa cara mengetahui apakah pesan WA sudah dibaca atau belum. Selamat mencoba tutorial WhatsApp di atas!
Kontributor : Damai Lestari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn