- TikTok berkomitmen mematuhi PP Tunas tentang perlindungan anak, termasuk aturan khusus pengguna di bawah usia 16 tahun.
- Platform tersebut mengandalkan teknologi kecerdasan buatan untuk proaktif mendeteksi dan menghapus konten melanggar aturan.
- Per 27 Maret 2026, TikTok dikategorikan "kooperatif sebagian" dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak Indonesia.
Suara.com - Platform video pendek TikTok menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi baru pemerintah Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital, yakni PP Tunas.
Langkah ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan digital anak, sekaligus menandai babak baru dalam pengawasan platform teknologi di Tanah Air.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebut akan mengikuti seluruh ketentuan dalam PP Tunas, termasuk aturan khusus untuk pengguna di bawah usia 16 tahun.
“TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri,” demikian pernyataan resmi perusahaan, dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/3/2026).
Selain itu, TikTok juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan.
Andalkan AI untuk Deteksi dan Moderasi Konten
Sebagai bagian dari perlindungan pengguna, TikTok mengungkapkan telah mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring konten berbahaya dan melanggar aturan.
“Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99,1 persen di antaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan,” ungkap TikTok.
Tak hanya itu, sistem AI juga digunakan untuk mendeteksi pelanggaran batas usia.
Baca Juga: Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih
“Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih dari 50 Fitur Keamanan untuk Remaja
Dalam hal perlindungan data dan privasi, TikTok mengklaim telah menyediakan lebih dari 50 pengaturan keamanan yang otomatis aktif, khususnya untuk akun remaja.
Langkah ini mencerminkan upaya platform dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, seiring meningkatnya tekanan global terhadap perusahaan teknologi untuk melindungi pengguna muda.
Persaingan Kepatuhan Platform Digital
Menariknya, berdasarkan data pemerintah per 27 Maret 2026, baru dua platform yang dinyatakan sepenuhnya patuh terhadap PP Tunas, yaitu X dan Bigo Live.
Sementara TikTok bersama Roblox masuk kategori “kooperatif sebagian”. Adapun platform besar lain seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan Threads disebut masih belum memenuhi ketentuan.
Menutup pernyataannya, TikTok menegaskan akan terus memperkuat sistem perlindungan pengguna dan mengikuti proses evaluasi pemerintah.
“Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses penilaian mandiri, dan berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial,” tutup TikTok.
Tag
Berita Terkait
-
AI Agent dengan Konfigurasi Jaringan Otomatis via Chat, Ini Fitur Canggihnya
-
7 Ide Konten TikTok Paling Seru untuk Lebaran 2026, Biar FYP dan Banyak Ditonton
-
Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri 2026 Menarik, Lengkap Prompt Tinggal Copas!
-
Predator Helios 16 AI Resmi di Indonesia, Laptop Gaming RTX 5090 Seharga Rp79 Juta
-
Indosat Gandeng Safaricom, Hadirkan AI dan M-PESA untuk Layanan Digital Lebih Cerdas
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!