Tekno / Internet
Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:15 WIB
Ilustrasi TikTok. [Unsplash/Collabstr]
Baca 10 detik
  • TikTok berkomitmen mematuhi PP Tunas tentang perlindungan anak, termasuk aturan khusus pengguna di bawah usia 16 tahun.
  • Platform tersebut mengandalkan teknologi kecerdasan buatan untuk proaktif mendeteksi dan menghapus konten melanggar aturan.
  • Per 27 Maret 2026, TikTok dikategorikan "kooperatif sebagian" dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak Indonesia.

Suara.com - Platform video pendek TikTok menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi baru pemerintah Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital, yakni PP Tunas.

Langkah ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan digital anak, sekaligus menandai babak baru dalam pengawasan platform teknologi di Tanah Air.

Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebut akan mengikuti seluruh ketentuan dalam PP Tunas, termasuk aturan khusus untuk pengguna di bawah usia 16 tahun.

“TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri,” demikian pernyataan resmi perusahaan, dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, TikTok juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan.

Andalkan AI untuk Deteksi dan Moderasi Konten

Sebagai bagian dari perlindungan pengguna, TikTok mengungkapkan telah mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring konten berbahaya dan melanggar aturan.

“Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99,1 persen di antaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan,” ungkap TikTok.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam. [Antara//Dhemas Reviyanto/wpa]

Tak hanya itu, sistem AI juga digunakan untuk mendeteksi pelanggaran batas usia.

Baca Juga: Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

“Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh,” lanjut pernyataan tersebut.

Lebih dari 50 Fitur Keamanan untuk Remaja

Dalam hal perlindungan data dan privasi, TikTok mengklaim telah menyediakan lebih dari 50 pengaturan keamanan yang otomatis aktif, khususnya untuk akun remaja.

Langkah ini mencerminkan upaya platform dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, seiring meningkatnya tekanan global terhadap perusahaan teknologi untuk melindungi pengguna muda.

Persaingan Kepatuhan Platform Digital

Menariknya, berdasarkan data pemerintah per 27 Maret 2026, baru dua platform yang dinyatakan sepenuhnya patuh terhadap PP Tunas, yaitu X dan Bigo Live.

Load More