Tekno / Internet
Selasa, 14 April 2026 | 12:06 WIB
Fakultas Hukum UI trending di X. (ist)
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa FH UI viral di media sosial.

  • Puluhan juta netizen mengecam tindakan tersebut melalui tagar trending di X.

  • Kampus dan BEM FH UI tindak tegas dengan memberhentikan seluruh terduga pelaku.

Suara.com - Netizen saat ini sedang heboh menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual pada salah satu kampus ternama di Indonesia. Kasus tersebut membuat beberapa topik serta tagar trending di X.

Pantauan Suara.com, tiga topik memuncaki trending di X regional Indonesia pada Selasa (14/04/2026).

Tiga topik tersebut mencakup Pelecehan, Fakultas Hukum, dan FH UI. Tagar #KS (kejahatan seksual) serta DO (Drop Out) juga menghiasi postingan viral di X.

Pantauan via Trends24.in, FH UI menempati kolom 'Popular Active Trends' dan 'Trends with Maximum Tweets'.

Itu menyuratkan betapa besar atensi masyarakat pada topik tersebut. Kehebohan bermula dari tangkapan layar yang diunggah @sampahfhui pada 12 April 2026.

Postingan tersebut viral setelah memperoleh 72 ribu repost serta 189 ribu tanda suka.

"Anak FH UI bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari?" tulis @sampahfhui dengan jangkauan 32 juta tontonan.

Salah satu grup nampak membicarakan organ intim perempuan yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

Perlu diketahui, jumlah pengguna X di Indonesia pada 2025 adalah sebesar 25,16 juta pengguna (data We Are Social).

Baca Juga: Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Dengan 32 juta tontonan, itu berarti sebagian besar netizen Indonesia di X sedang mengawal serta mengamati kasus ini.

Video sidang internal 16 mahasiswa FH UI turut viral pada 13 April lalu.

Sebagai respons cepat, BEM FH UI bersama organisasi kemahasiswaan lainnya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seluruh terduga pelaku dari keanggotaan organisasi serta posisi kepengurusan yang mereka jabat.

Pihak universitas dan fakultas, termasuk Dekan FH UI dan Rektor UI, menyatakan komitmen penuh untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan etik dan hukum yang berlaku.

Saat ini, penelusuran dan verifikasi menyeluruh tengah dilakukan secara sinergis antara pihak fakultas dengan Satgas PPKS UI.

Tangkapan layar mengenai komentar mesum dan pelecehan verbal dari ke-16 terduga pelaku ramai menuai kecaman dari netizen.

Load More