Suara.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang pencairan tahap 2. Banyak warga mulai mempertanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa proses pengecekan kini semakin mudah dan bisa dilakukan secara online dari rumah.
BLT Desa merupakan bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun anggaran.
Untuk tahun 2026, tahap 2 biasanya menjadi lanjutan dari pencairan sebelumnya, dengan data penerima yang telah diverifikasi melalui sistem pemerintah desa dan basis data nasional seperti DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Besaran bantuan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus, sehingga masing-masing KPM menerima total Rp900 ribu.
Syarat Umum Penerima BLT Desa 2026
Tidak semua warga bisa menerima BLT Desa. Ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam DTSEN atau DTKS
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis
- Data kependudukan valid dan aktif
- Penentuan penerima juga mempertimbangkan desil ekonomi (kelompok kesejahteraan), di mana prioritas diberikan kepada 40% masyarakat terbawah.
Cara Daftar DTSEN Kemensos
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, namun belum termasuk dalam desil 1-4 di DTSEN, dapat mengajukan sanggahan. Selain itu, masyarakat yang belum terdata juga dapat mendaftarkan diri secara mandiri.
Berikut panduan pendaftaran DTSEN melalui aplikasi resmi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau App Store
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" dan isi data sesuai KTP
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua informasi yang diminta
- Buat username dan password untuk login ke aplikasi
- Setelah akun berhasil dibuat dan aktif, login menggunakan akun tersebut
- Di halaman utama, pilih menu "Usul Sanggah"
- Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP. Pastikan semua data yang diminta telah dimasukkan
- Unggah dokumen seperti foto KTP, KK, kondisi rumah, dan lainnya
Setelah proses selesai, status pengajuan bisa dicek secara berkala melalui aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama masyarakat akan tercantum dalam daftar penerima bantuan sosial melalui sistem DTSEN.
Cara Cek Status BLT Desa 2026 Tahap 2 Secara Online
Masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor desa untuk mengecek status bantuan. Pemerintah menyediakan platform resmi yang bisa diakses kapan saja. berikut Langkah-langkahnya:
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Buka situs resmi Kemensos melalui browser HP atau laptop
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan jika data kamu terdaftar.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
PKH Tahap 2 Cair Mulai April 2026, Begini Cara Cek Bansos via Online dan Penerimanya
-
Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat? Simak Jadwal Terbaru dari Mensos
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
-
Terpopuler: 10 Potret Rumah Mewah Tasya Farasya, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar