Suara.com - Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siapa Saja yang Menerima PIP?
Penerima PIP adalah Peserta Didik pemegang KIP, Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Cek PIP Lewat HP
Kabar baik untuk semua siswa di Indonesia. Di bulan April ini, pemerintah mulai memberikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I. Ini adalah kabar menggembirakan bagi orang tua dan siswa untuk memastikan proses belajar mengajar dapat berlangsung tanpa masalah keuangan.
Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga yang kurang mampu dan diharapkan dapat membantu mengurangi biaya pendidikan, seperti membeli alat tulis, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang penting untuk masa depan siswa.
Pencairan dana PIP pada awal tahun 2026 ini dilakukan secara bertahap bagi jutaan siswa mulai dari SD, SMP, sampai SMA/SMK. Menariknya, jumlah dana yang diberikan cukup besar, yaitu Rp1.800.000 untuk siswa tingkat akhir di Sekolah Menengah Atas.
Baca Juga: Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
Bagi kamu yang ingin memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP bulan ini, proses pengecekan kini jauh lebih mudah. Cukup menggunakan handphone, kamu bisa melihat status pencairan secara langsung.
Berikut langkah-langkah detail cek PIP lewat HP:
- Buka Browser: Gunakan Chrome, Safari, atau browser lain di HP.
- Kunjungi Situs: Akses laman resmi pip.kemdikdasmen.go.id.
- Isi Data: Temukan kolom "Cari Penerima PIP", masukkan NISN (10 digit) dan NIK (16 digit) siswa dengan benar.
- Verifikasi: Selesaikan perhitungan keamanan (Captcha) yang muncul di layar.
- Cek Hasil: Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Hasil: Informasi mengenai status penerima, tahun penyaluran, dan bank penyalur akan ditampilkan.
Persyaratan Dokumen untuk Pencairan Dana
Jika nama kamu terdaftar, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen untuk pencairan di bank agar prosesnya lancar. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan jika sudah memiliki rekening SimPel:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Buku tabungan SimPel
Dokumen bagi yang baru akan membuat rekening:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari Kepala Sekolah
- Fotokopi identitas (Kartu Pelajar/KTP/KIA)
- Fotokopi KK dan KTP orang tua
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan oleh bank
Daftar Bank Penyalur dan Jumlah Dana
Berita Terkait
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Honor MagicBook 14 2026 Rilis dengan RAM 32 GB, Jadi Pesaing MacBook
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
41 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim Hadiah OVR Tinggi dan Kompensasi Bug
-
Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam
-
MacBook Neo Rp10 Jutaan Siap Masuk Indonesia, Ancaman Serius atau Tidak? Lenovo Punya Jawabannya
-
5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Lenovo Yoga Tab, Tablet AI Tipis dengan Snapdragon 8 Gen 3, Harga Rp10 Jutaan
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 April 2026: Klaim Angelic, Hollowface, dan Pistol Tangan
-
7 HP Infinix Paling Murah 2026, Performa Juara untuk Multitasking