-
Meme Dadan BGN viral di X sebagai bentuk hukuman sosial netizen.
-
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi jadi tersangka korupsi program MBG.
-
Dadan cs diduga menerima aliran dana haram miliaran rupiah per hari.
Suara.com - Berita penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026) menuai sorotan publik. Tak berselang lama, meme Dadan BGN viral di media sosial.
Pembuatan meme serta video parodi Dadan kemungkinan besar merupakan bentuk hukuman sosial netizen terhadap tersangka koruptor.
Pantauan Suara.com melalui Trends24.in, Dadan konsisten menempati lima besar trending topik di X selama dua hari terakhir (3 dan 4 Juni 2026).
Setelah dicuitkan 10 ribu kali, Dadan kini dibahas puluhan ribu kali oleh netizen di X hingga Instagram.
Dari berbagai postingan, muncul beragam meme Dadan BGN hasil editan netizen.
Dadan bahkan masuk dalam kategori 'Longest Trending' (Trending Terlama) di X, tepatnya lebih dari 21 jam.
Masuknya Dadan di kategori Popular Active Trends dan Longest Trending menyiratkan bahwa mantan petinggi BGN benar-benar membuat netizen emosi.
"Gila, rakus banget Si Dadan bisa dapat keuntungan 1 miliar perhari. Benar-benar maling berkedok gizi dia," cuit @D***an*ie.
"News: Dadan cs terima 1 miliar per hari dari yayasan SPPG, hukuman mati pantas buat mereka," pendapat @in**pen**mat*ra.
Baca Juga: Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG
"MBG baru jalan, Dadan udah nemu celah korupsinya, anak sekolah belum makan, dia udah kenyang duluan," balas @Do***ah**424.
Perlu diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar dugaan korupsi di balik program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh petinggi BGN.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua eks petinggi lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik mengungkap bahwa aliran dana haram tersebut diduga berasal dari insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari per titik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi hal ini di Gedung Bundar.
Yayasan yang terafiliasi Dadan cs diduga melakukan intervensi penentuan titik SPPG dengan estimasi insentif miliaran rupiah setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21