-
Meme Dadan BGN viral di X sebagai bentuk hukuman sosial netizen.
-
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi jadi tersangka korupsi program MBG.
-
Dadan cs diduga menerima aliran dana haram miliaran rupiah per hari.
Suara.com - Berita penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026) menuai sorotan publik. Tak berselang lama, meme Dadan BGN viral di media sosial.
Pembuatan meme serta video parodi Dadan kemungkinan besar merupakan bentuk hukuman sosial netizen terhadap tersangka koruptor.
Pantauan Suara.com melalui Trends24.in, Dadan konsisten menempati lima besar trending topik di X selama dua hari terakhir (3 dan 4 Juni 2026).
Setelah dicuitkan 10 ribu kali, Dadan kini dibahas puluhan ribu kali oleh netizen di X hingga Instagram.
Dari berbagai postingan, muncul beragam meme Dadan BGN hasil editan netizen.
Dadan bahkan masuk dalam kategori 'Longest Trending' (Trending Terlama) di X, tepatnya lebih dari 21 jam.
Masuknya Dadan di kategori Popular Active Trends dan Longest Trending menyiratkan bahwa mantan petinggi BGN benar-benar membuat netizen emosi.
"Gila, rakus banget Si Dadan bisa dapat keuntungan 1 miliar perhari. Benar-benar maling berkedok gizi dia," cuit @D***an*ie.
"News: Dadan cs terima 1 miliar per hari dari yayasan SPPG, hukuman mati pantas buat mereka," pendapat @in**pen**mat*ra.
Baca Juga: Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG
"MBG baru jalan, Dadan udah nemu celah korupsinya, anak sekolah belum makan, dia udah kenyang duluan," balas @Do***ah**424.
Perlu diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar dugaan korupsi di balik program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh petinggi BGN.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua eks petinggi lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik mengungkap bahwa aliran dana haram tersebut diduga berasal dari insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari per titik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi hal ini di Gedung Bundar.
Yayasan yang terafiliasi Dadan cs diduga melakukan intervensi penentuan titik SPPG dengan estimasi insentif miliaran rupiah setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Lionel Messi Ikuti Jejak Maradona, 'Menghilang' di Final Piala Dunia 2026
-
Apa Tema dan Logo Hari Anak Nasional 2026? Simak Filosofi dan Makna di Baliknya
-
Deratan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Kurun Waktu 1 Tahun
-
5 Rekomendasi Kulkas Inverter 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik, Senyap, dan Awet
-
6 Rekomendasi HP Murah tapi Bagus untuk Pelajar 2026, RAM Besar dan Baterai Awet
-
Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta
-
4 Realita Tinggal di Australia yang Wajib Kamu Tahu, Pasti Seru Kayak di Tiktok?
-
Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem
-
4 Chemical Sunscreen Lokal SPF 50, Cegah Kulit Belang Akibat Cuaca Panas
-
Harga Pangan Kembali Naik, Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 19 Persen