-
Mahfud MD sebut koruptor Dadan BGN layak mendapatkan hukuman mati.
-
Pernyataan Mahfud MD disampaikan saat kuliah umum di Ponpes Lirboyo.
-
Hukuman potong tangan dinilai terlalu ringan untuk koruptor triliunan rupiah.
Sebelum ini, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya penyimpangan masif dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.
Pihak berwenang menetapkan Dadan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia diduga merugikan negara triliunan rupiah akibat penyalahgunaan dana dan markup anggaran.
Saat ini, Dadan telah ditahan di rutan Kejagung dan dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan wewenang serta gratifikasi, yakni Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Dengan regulasi tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Video viral Mahfud MD mengenai Dadan BGN menuai beragam komentar dari netizen.
"Kalo penjara masih punya kekuasaan dalam sel dong. Mana ngabisin anggaran buat ngasih makan bedebah itu, hukum mati lebih pantas karena merampas hak hidup jutaan orang," pendapat @ce**uc*23.
"Waktu masih dalam pemerintahan (Menkopolhukam) kenapa gak memberi masukan," cuit @Su**r**Bwi.
"Setuju dengan Prof Mahfud yang main-main dengan korupsi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pembelajaran buat pejabat yang lain," balas @n**as*yah.
Baca Juga: Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan