- Google menyatakan RUU Hak Cipta di Indonesia berpotensi menghambat inovasi teknologi serta membatasi akses informasi masyarakat luas.
- Pemberlakuan regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan merugikan kreator digital, pelaku usaha kecil, dan melemahkan daya saing ekonomi nasional.
- Google mendorong pemerintah melakukan dialog untuk menciptakan kerangka hukum hak cipta yang seimbang demi mendukung perkembangan ekosistem digital.
Perusahaan itu menambahkan bahwa selama ini penerbit memiliki kendali penuh terhadap penggunaan kontennya di Google Search.
Google juga menyediakan berbagai fitur seperti Snippet Controls, Google-Extended, hingga Content ID di YouTube agar pemegang hak cipta dapat mengelola penggunaan karya mereka.
Kreator Digital Dikhawatirkan Kehilangan Peluang
Google juga menilai perubahan aturan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem ekonomi kreator digital Indonesia.
Perusahaan menyebut industri kreatif Indonesia telah memberikan kontribusi sekitar Rp8,4 triliun terhadap perekonomian nasional pada 2025 dan mendukung lebih dari 190 ribu lapangan kerja penuh waktu.
Menurut Google, mekanisme pendapatan langsung melalui Program Partner YouTube berpotensi terdampak apabila sistem baru mengalihkan distribusi pendapatan ke mekanisme yang lebih tersentralisasi.
Selain itu, ancaman sanksi hukum dinilai dapat membuat platform melakukan penyaringan konten secara berlebihan (over-blocking).
"Platform digital akan terpaksa melakukan tindakan 'pemblokiran berlebihan' (over-blocking). Ini berarti generasi kreator digital berikutnya tidak akan memiliki kesempatan yang sama untuk ditemukan dan berkembang," tulis Google.
Regulasi AI Dinilai Terlalu Ketat
Baca Juga: AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
Sikap Google juga menyoroti usulan kewajiban pelabelan terhadap seluruh konten yang dihasilkan menggunakan AI.
Menurut perusahaan tersebut, pendekatan tersebut berbeda dengan praktik yang saat ini diterapkan melalui teknologi SynthID maupun kebijakan YouTube yang mewajibkan kreator mendeklarasikan konten sintetis dalam kondisi tertentu.
Google menilai kewajiban pelabelan untuk seluruh penggunaan AI, termasuk pengeditan sederhana seperti penghapusan latar belakang foto secara otomatis, akan membebani pelaku usaha kecil.
"Kewajiban pelabelan untuk penyesuaian kreatif sehari-hari ini akan membatasi pemanfaatan teknologi modern. Hal ini dapat membuat bisnis lokal di Indonesia pada posisi yang tidak menguntungkan di tingkat global," kata Google.
Google Dorong Dialog dengan Pemerintah
Menutup pernyataannya, Google mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun regulasi yang lebih seimbang antara perlindungan hak cipta dan inovasi digital.
Sikap Google juga menyorot, akan terus berdiskusi dengan kementerian terkait agar Indonesia memiliki kerangka hukum yang mampu melindungi hak pemegang karya tanpa menghambat perkembangan AI maupun ekonomi digital.
"Kerangka hak cipta yang fleksibel dan modern—alih-alih aturan yang kaku—merupakan kunci untuk memastikan ekosistem digital Indonesia terus berkembang. Dengan bekerja sama, kita dapat merancang undang-undang hak cipta yang melindungi para inovator sekaligus mempercepat masa depan digital Indonesia," tutup Google.
Berita Terkait
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan
-
3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda
-
Galaxy Buds4 Pro Andalkan AI dan Sensor Fusion, Samsung Ungkap Rahasia Panggilan Tetap Jernih
-
Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?
-
HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja
-
4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi