Tekno / Tekno
Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. [Komdigi]
Baca 10 detik
  • Pemerintah dan DPR menyusun regulasi pengantaran barang dan makanan ojol untuk melindungi pengemudi.
  • Kemkomdigi mengatur tarif barang dan makanan, sementara Kementerian Perhubungan menangani tarif angkutan orang.
  • Pemerintah melibatkan platform dan pengemudi untuk mencari titik keseimbangan optimal sebelum Perpres diterbitkan.

Bukan Sekadar Soal Tarif

Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bagi ekosistem ekonomi digital, aturan ini memiliki dampak lebih luas daripada sekadar menentukan besaran tarif.

Layanan pengantaran barang dan makanan kini menjadi penghubung antara konsumen, UMKM, restoran, pedagang online, dan platform digital. Karena itu, perubahan aturan berpotensi memengaruhi biaya pengiriman, pendapatan pengemudi, hingga harga layanan yang dibayar konsumen.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi, keberlanjutan bisnis platform, dan biaya yang tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan pelibatan pengemudi dan aplikator dalam proses harmonisasi, pemerintah kini berupaya mencari titik temu sebelum aturan baru tersebut resmi berlaku.

Load More