- Kementerian Komunikasi dan Digital menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai platform Hornet terkait kampanye LGBTIQ+ dan status pendaftaran PSE.
- Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan pada Sabtu 15 Agustus 2026 bahwa Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE.
- Pemerintah meminta Apple App Store dan Google Play Store untuk menghapus aplikasi Hornet dari layanan di Indonesia.
Suara.com - Perkembangan platform digital di Indonesia semakin diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan penyelenggara layanan internet.
Pemerintah tidak hanya menyoroti konten yang beredar di ruang digital, tetapi juga memastikan setiap platform yang menyasar pengguna Indonesia memenuhi kewajiban hukum dan tata kelola sistem elektronik.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini mengambil langkah terhadap Hornet, setelah menerima laporan masyarakat terkait platform tersebut.
Pemerintah juga menyoroti status pendaftaran Hornet sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, laporan masyarakat mengenai keterkaitan Hornet dengan kampanye LGBTIQ+ menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pengawasan terhadap platform tersebut.
“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” jelas Alexander dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8/2026).
Namun, menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya berkaitan dengan konten yang tersedia di platform. Pemerintah juga menemukan persoalan kepatuhan terkait kewajiban pendaftaran sebagai PSE.
“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.
Komdigi Minta Hornet Dihapus dari Toko Aplikasi
Baca Juga: Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI
Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah meminta penyedia toko aplikasi untuk melakukan delisting terhadap Hornet dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Apple App Store dan Google Play Store. Dengan langkah ini, pemerintah mendorong agar aplikasi Hornet tidak lagi tersedia bagi pengguna Indonesia melalui dua platform distribusi aplikasi tersebut.
“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” kata Alexander.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah terhadap platform digital tidak hanya diarahkan kepada perusahaan teknologi yang beroperasi secara langsung di Indonesia.
Platform yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia juga dituntut memenuhi ketentuan nasional.
Alexander menegaskan, kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara platform digital tanpa melihat asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah penggunanya.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Indonesia Siapkan Strategi Geopolitik Digital, Chip dan Mineral Kritis Jadi Andalan
-
Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi
-
Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?