- Persen adalah satuan per seratus yang dapat dihitung dengan mengubah penyebut pecahan menjadi seratus.
- Rumus dasar untuk mengubah pecahan biasa menjadi persen adalah mengalikan pecahan tersebut dengan seratus persen.
- Latihan soal yang konsisten memudahkan siswa mengenali angka pengali untuk mengubah pecahan menjadi persen.
Suara.com - Pecahan merupakan salah satu materi pelajaran Matematika yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk pecahan dapat diubah menjadi bentuk lain, salah satunya adalah persen yang menggunakan satuan per seratus.
Lalu, bagaimana cara mengubah pecahan menjadi persen?
Mengubah pecahan ke persen sebenarnya tidak sulit jika sudah memahami posisi pembilang dan penyebut.
Pembilang merupakan angka yang berada di atas, sedangkan penyebut adalah angka yang berada di bawah pecahan.
Nah, setelah itu tinggal menggunakan rumus yang sudah ada untuk mengubah pecahan menjadi persen.
Berikut penjelasan lengkap tentang rumus dan langkah-langkah mengubah pecahan menjadi persen, merangkum dari laman Khan Academy, Wiki Buku, dan sumber lainnya.
Rumus dan Langkah-Langkah Mudah Mengubah Pecahan ke Persen
Persen berarti per seratus, sehingga 5% sama dengan 5/100, sedangkan 25% sama dengan 25/100. Karena itu, salah satu cara mengubah pecahan menjadi persen adalah membuat penyebutnya menjadi 100.
1. Rumus Mengubah Pecahan ke Persen
Baca Juga: Cara Mengubah Pecahan Menjadi Desimal dan Sebaliknya, Dilengkapi Contoh Soal
Rumus sederhananya adalah:
Pecahan × 100% = Persen
Jika pecahannya adalah a/b, maka:
a/b × 100% = (a × 100%) ÷ b
Cara lainnya adalah mengubah penyebut pecahan menjadi 100 dengan mengalikan pembilang dan penyebut menggunakan angka yang sama. Misalnya, 3/5 dikalikan 20 sehingga menjadi 60/100 atau 60%.
2. Langkah-Langkah Mengubah Pecahan ke Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar