PP Tunas Berjalan, Meta Belum Laporkan Penindakan Akun Anak di Threads

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Dythia]
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi penerapan PP Tunas selama enam bulan di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Meta telah memblokir ratusan ribu akun anak dan mengalihkan jutaan akun, namun belum melaporkan penindakan di Threads.
  • Pemerintah meminta Meta segera menyampaikan laporan Threads serta meningkatkan keamanan fitur dan edukasi orang tua tanpa menunggu Maret 2027.

“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” ujarnya.

Logo Meta. [Unsplash]

Dalam evaluasinya, pemerintah menggunakan tujuh kategori risiko sebagai acuan, yakni kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

Komdigi bersama tim pakar selanjutnya akan membuat turunan dari tujuh risiko tersebut dalam bentuk panduan yang lebih rinci bagi platform.

Panduan tersebut diharapkan membuat platform memiliki acuan yang lebih jelas mengenai langkah yang harus dilakukan untuk mengurangi risiko bagi anak.

Teen Account Meta Masih Disorot

Selain Threads, Komdigi juga menyoroti penerapan Teen Account milik Meta.

Meski Meta telah mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke sistem tersebut, pemerintah belum menganggap Teen Account sebagai platform dengan risiko rendah.

Menurut Meutya, masih terdapat fitur komunikasi yang membuat sistem tersebut belum memenuhi kriteria sebagai platform berisiko rendah.

Artinya, pengalihan akun anak ke sistem khusus belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan perlindungan anak.

Platform tetap perlu melakukan perubahan terhadap fitur yang berkaitan dengan berbagai risiko, termasuk risiko kontak dan kecanduan.

Edukasi Orang Tua Jadi Bagian PP Tunas

Komdigi juga menilai perlindungan anak tidak akan efektif jika hanya mengandalkan fitur keamanan.

Platform diminta memberikan edukasi kepada pengguna, terutama orang tua, mengenai bahaya di ruang digital serta fitur yang dapat digunakan untuk melindungi anak.

Meutya mencontohkan, sejumlah platform telah menyediakan fitur bagi orang tua untuk mematikan akses komunikasi tertentu.

Namun, fitur tersebut tidak akan banyak membantu jika orang tua tidak mengetahui keberadaannya atau tidak memahami cara menggunakannya.

“Jadi tidak hanya men-take down tapi penggunanya tidak diedukasi mengenai bahayanya, mengenai fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut itu juga kita tidak dapat lakukan penurunan risiko,” ujar Meutya.

Karena itu, kewajiban edukasi juga menjadi bagian dari langkah yang akan didorong pemerintah dalam penerapan PP Tunas.

Meta Diminta Tak Menunggu Maret 2027

Pemerintah menargetkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban perlindungan anak pada Maret 2027. Namun, Meutya meminta platform tidak menunggu tenggat tersebut untuk melakukan perbaikan.

Komdigi sebelumnya juga membuka ruang komunikasi dengan sejumlah perusahaan teknologi, termasuk Meta, YouTube, Google, dan Roblox, untuk membahas implementasi perlindungan anak.

“Ruang diskusinya ada, tolong para platform ini gunakan sebaik-baiknya dan tidak menunggu Maret 2027 untuk kemudian melakukan kepatuhan penuh,” kata Meutya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Dythia]

Enam bulan setelah penerapan PP Tunas, pemerintah menilai sejumlah progres telah terlihat.

Namun, evaluasi juga menunjukkan masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk meminta Meta melaporkan langkah penindakan di Threads dan memastikan perubahan fitur benar-benar mampu menurunkan risiko bagi anak.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com