Aksara Jawa Masuk Aturan Domain Internet, Pegon hingga Jawi Ikut Disorot

Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Ilustrasi aksara Jawa. [Ist]
BACA 10 DETIK
  • ICANN menerbitkan aturan referensi aksara Jawa dan Arab pada Oktober 2026 untuk mendukung penggunaan aksara Nusantara di internet.
  • Ketua PANDI Isnawan menyatakan dukungan aksara Pegon memperluas penggunaan lokal dan membuka peluang pengembangan top-level domain.
  • PANDI mengusulkan aksara Batak, Bugis, dan Sunda kepada ICANN serta memerlukan kajian karakter dan dokumentasi linguistik mendalam.

Berdasarkan catatan Unicode, Kawi merupakan aksara turunan Brahmi yang pernah digunakan di Nusantara, terutama sekitar abad ke-8 hingga abad ke-16.

ICANN menerbitkan aturan referensi untuk aksara Jawa. [Pandi]

Status tersebut membuat kajian lebih lanjut diperlukan sebelum aksara Kawi dapat melangkah ke proses pengembangan aturan untuk nama domain internet.

Sementara itu, komunikasi untuk pengembangan aksara Makassar dan Rejang telah dimulai. Namun, tindak lanjutnya masih perlu diperkuat agar upaya digitalisasi bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

PANDI menilai, upaya membawa aksara daerah ke internet tidak bisa hanya mengandalkan pengelola domain. 

Dukungan pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, dan lembaga kebudayaan diperlukan untuk memastikan dokumentasi serta penggunaan aksara tetap sesuai dengan kaidah dan konteks masyarakatnya.

Pengembangan nama domain berbasis aksara Nusantara pun bukan sekadar persoalan teknis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar warisan tulisan lokal tetap memiliki tempat di tengah perkembangan teknologi digital.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com