Polisi Rilis Barang Bukti Kokain Steve Emmanuel

Kamis, 27 Desember 2018 | 14:58 WIB

Suara.com - Pada hari ini Porles Jakarta Barat menggelar rilis barang bukti yang diduga diselundupkan oleh Steve Emmanuel. Belakang diketahui, Steve Emmanuel terancam hukuman mati jika terbukti memiliki kokain. Kabarnya, Steve ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Simak selengkapnya dalam video diatas.

Reporter/ Creative/Video Editor : Muhaimin Untung/ Ikbal Maulana/Andika Bagus

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com