Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan polisi dapat melakukan pemantauan pada grup pesan singkat berbasis aplikasi atau WhatsApp jika di dalamnya terdapat pelaku yang bermasalah dengan hukum. Pemantauan di grup WhatsApp itu bisa dilakukan secara paralel bersama kepolisian jika ada delik aduan atau delik umum.
Video Editor: Suciati
Komentar
Berita Terkait
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
WhatsApp Segarkan Fitur Tentang: Lebih Mudah Diakses, Lebih Fleksibel, dan Lebih Personal
-
WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes
-
Anti Panik, Begini Cara Mengatasi Foto WhatsApp yang Hilang di Galeri HP
-
12 Kata-kata Lucu untuk Status WhatsApp, Bikin Teman Ngakak dan Auto Interaksi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Jerome Kurnia Akui Sulit Akting dengan Nadya Arina di Film Baru
-
Jerome Kurnia Ungkap Fakta Adegan Intim Bareng Aghniny Haque
-
Cerita Inspiratif Desa Tompobulu Makassar
-
Pasca Insiden Cilincing, Mobil Pengantaran MBG Harus di Luar Pagar
-
Bupati Adalah Conductor dan Arranger Program MBG di Daerah
-
Masyarakat Lumajang Merasakan Dampak Positif Penerapan Program MBG
-
Rebecca Klopper Ingin Kenakan Jilbab, Dimulai dari Main di Film Ahlan Singapore
-
Tak Merasa Beban jadi Sandwich Generation, Kiesha Alvaro Masih Bisa Nikmati Uangnya
-
Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra