Suara.com - Politikus Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi, telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka penyebaran kabar bohong alias hoaks dan penghasutan, karena terbukti menjadi provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jumat (16/8) pekan lalu.
Buntut hoaks yang disebar Tri Susanti itu adalah, merebaknya protes massal berujung kerusukan di banyak daerah Papua hingga kekinian.
Terdapat undangan yang disebar melalui grup WhatsApp perihal rapat persiapan aksi ke Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya. Dalam undangan yang disebar SR (STS), rapat dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB di warung Kahuripan Jalan Penataran 17 Surabaya.
Materi pertemuannya yaitu rencana pemasangan bendera Merah Putih di depan Asrama Mahasiswa Papua.
Pada 21 Agustus 2019, ditemukan unggahan tulisan pada WA grup oleh Tri Susanti berbunyi: "Bendera Merah putih dibuang ke selokan oleh kelompok SEPARATIS di SURABAYA pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019 jam 13.30 WIB tepatnya di Asrama Mahasiswa Papua JI Kalasan No 10 Surabaya".
Untuk diketahui, Tri Susanti kekinian sudah menjadi tersangka pelanggaran pasal berlapis oleh penyidik Sundit Cyber Crime.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah