Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, aktivis dan tim advokat enam mahasiswa Papua melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (18/7/2019).
Polda Metro Jaya dan Polda Jatim dilaporkan atas dugaan pelangggaran hukum menyangkut proses penangkapan, penahanan, dan penyidikan enam mahasiswa Papua serta penetapan status tersangka terhadap pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman.
Pendeta Suarbudaya Rahardian menuturkan, ada beberapa dugaaan pelangggaran yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Salah satunya yakni dugaan pelangggaran menghalangi akses bantuan hukum kepada enam tersangka mahasiswa Papua, yang kekinian ditahan di Mako Brimob, Depok.
Rahardian mengatakan, keenam mahasiswa dan aktivis Papua yang ditahan, yakni Surya Anta, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda dan Ariana Lokbere sejatinya berhak mendapat bantuan hukum dan tidak boleh dihalang-halangi sebagaimana termaktub dalam Pasal 54, Pasal 57 ayat 1 dan Pasal 70 KUHAP.
"Tindakan kepolisian diduga telah menghalangi hak bantuan hukum sejak proses penangkapan hingga saat ini yang bertentangan dengan KUHAP," kata Rahardian di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Sementara Tigor Hutapea menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya pun turut melaporkan Polda Jawa Timur ke Kompolnas. Laporan tersebut terkait penetapan status tersangka terhadap Veronica Koman.
Tigor menjelaskan, informasi yang disampaikan Veronica Koman dalam akun Twitter pribadinya merupakan fakta-fakta yang diterima dari mahasiswa Papua.
Jadi, informasi yang disebar Veronica Koman bukan kebohongan atau hoaks. Bukan pula upaya provokatif sebagaimana yang ditudingkan Polda Jawa Timur, dan dijadikan dasar penetapan status tersangka tersebut.
Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N
Tag
Berita Terkait
-
Protes Ledakan Gaji DPR, Veronica Koman: Harusnya Gaji Mereka Diperkecil jika Niatnya Layani Rakyat!
-
Veronica Koman Kecam Anggaran Polri Naik: Kasus Diplomat Mandek, Malah Urus Bendera One Piece!
-
Baru Jabat Menteri HAM Sudah Minta Dana Rp20 Triliun, Veronica Koman Semprot Pigai: Mau Buat Apa Lu Duit Segitu, Surem!
-
Percaya Diri Ngaku Putra Mulyono, Netizen Tunggu Kaesang Pakai Rompi 'Pecinta Ketek'
-
Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
Bongkar Selisih Biaya Sekolah Negeri vs Swasta Rp360 Juta, Bisa Jadi Aset Anak
-
Viral Lewat Lagu 'Die on This Hill', Sienna Spiro Siap Gebrak Panggung The Icon Indonesia!
-
Temui Menlu Iran, Putin Sebut Siap Mediasi Konflik di Timur Tengah
-
Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Jenguk Korban Tragedi Maut Kereta Bekasi, Prabowo Pastikan Jaminan Kompensasi
-
Kisah Selamat Pasutri dari Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Terpental hingga Tak Sadarkan Diri