Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto menilai keberadaan dewan pengawas di KPK merupakan suatu keharusan. Wiranto mengatakan hampir semua lembaga di Indonesia sudah memiliki dewan pengawas.
Jabatan presiden kata Wiranto, juga memiliki batasan dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut penambahan dewan pengawas sudah tercantum dalam pasal 37 poin e Undang-Undang KPK.
Wiranto menyebut dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan tidak terbatas.
"Presiden sekalipun kekuasaannya terbatas, ada yang menbatasi apalagi lembaga dibawah Presiden, sehingga perlu adanya pasal 37. KPK perlu di bawah dewan pengawas," ujar Wiranto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Selain Presiden, Wiranto menyebut polisi juga memiliki pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejaksaan, kata Wiranto, yang notabene merupakan sesama penegak hukum juga memiliki pengawas melalui Komisi Kejaksaan.
"Sejalan dengan aparat penegak hukum yang lain, yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk," jelasnya.
Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rano Karno Beri Sapi Kurban ke RT Viral yang Punya Pengamanan Canggih di Gandaria
-
Menag: Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Menko Pangan Zulhas Kurban di Banyak Daerah, Jakarta hingga NTT
-
Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik
-
Marosok, Cara Unik Beli Sapi Suku Minangkabau: Jabat Tangan Ditutup Kain
-
Sempat Kesusahan, Momen Haru Raffi Ahmad Berhasil Cium Hajar Aswad saat Haji
-
Gejala Beragam dan Sulit Terdeteksi, Ini Fakta tentang Autoimun
-
Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep
-
Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Slank Tampil Lagi Setelah 17 Tahun