Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto menilai keberadaan dewan pengawas di KPK merupakan suatu keharusan. Wiranto mengatakan hampir semua lembaga di Indonesia sudah memiliki dewan pengawas.
Jabatan presiden kata Wiranto, juga memiliki batasan dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut penambahan dewan pengawas sudah tercantum dalam pasal 37 poin e Undang-Undang KPK.
Wiranto menyebut dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan tidak terbatas.
"Presiden sekalipun kekuasaannya terbatas, ada yang menbatasi apalagi lembaga dibawah Presiden, sehingga perlu adanya pasal 37. KPK perlu di bawah dewan pengawas," ujar Wiranto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Selain Presiden, Wiranto menyebut polisi juga memiliki pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejaksaan, kata Wiranto, yang notabene merupakan sesama penegak hukum juga memiliki pengawas melalui Komisi Kejaksaan.
"Sejalan dengan aparat penegak hukum yang lain, yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk," jelasnya.
Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N
Berita Terkait
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya
-
Jualan Pakai Kursi Roda, Pak Tarno Jawab Kekhawatiran Netizen Soal Kondisinya saat Ini
-
Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!
-
Viral Mahasiswa Indonesia Bongkar Listrik di Iran saat Perang
-
Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja
-
Daun Pisang Jadi Tren, Toko Es Krim Ini Mendadak Kreatif Efek Harga Plastik Naik
-
Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!