Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sudah dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf dikabarkan sudah meninggalkan Filipina. Nantinya, kedua WNI yang sempat disandera itu akan menjalani proses serah terima di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Proses serah terima tersebut akan berlangsung di Kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019). Rencananya acara tersebut akan dimulai pada sore hari.
"Rencananya akan ada serah terima jam 3 di Kemlu," kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Dua WNI tersebut sebelumnya disandera gerombolan Abu Sayyaf di Filipina selama 90 hari. Kabar baik datang kalau dua WNI tersebut dibebaskan dalam kondisi selamat.
Akan tetapi, masih tersisa 1 WNI yang menjadi sandera gerombolan Abu Sayyaf. Selengkapnya, tonton Live Streamingna di atas.
Tag
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ternyata Gejala Hepatitis A, Jessica Iskandar Kira Dirinya Cuma Demam
-
Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya
-
Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya
-
Syok Anak Balitanya Ngomong 'Mampus', Jessica Iskandar Langsung Bereaksi
-
Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi