Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku dari tanggal 10 April lalu. Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang berisi 28 pasal yang berlaku selama 14 har dan bertujuan untuk memutus rantai virus corona Covid-19.
Potensi interaksi penyebaran Covid-19 dijelaskan dalam beberapa pasal. Diantaranya Pasal 5 ayat (4) yakni pembatasan aktivitas luar rumah meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya. Aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Gubernur DKI Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah untuk terus menggunakan masker. Khususnya masker kain sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
Jika Anda terpaksa untuk keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor, berikut beberapa tips etika berkendara sepeda motor saat diberlakukannya PSBB, simak videonya yuk!
Videographer/Video Editor : Peter Rotti/ Andika Bagus
Berita Terkait
-
Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit
-
Permintaan Layanan Darurat Meningkat 40% saat Musim Hujan
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Waspada Pemotor! Ini Jebakan Maut di 10 Menit Pertama ketika Hujan Turun
-
7 Cara Mengatasi Cemas Naik Pesawat, Jangan Sampai Stres!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Gelap Syuting Sinetron, Bisa Bikin Peran Dimatikan
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
MGBKI Soroti Kegagalan Sistem, Buntut Dokter Magang di Jambi Meninggal Kelelahan
-
Disomasi Usai Kasus Suami VCS Viral, Clara Shinta Ngadu ke Komnas Perempuan