Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku dari tanggal 10 April lalu. Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang berisi 28 pasal yang berlaku selama 14 har dan bertujuan untuk memutus rantai virus corona Covid-19.
Potensi interaksi penyebaran Covid-19 dijelaskan dalam beberapa pasal. Diantaranya Pasal 5 ayat (4) yakni pembatasan aktivitas luar rumah meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya. Aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Gubernur DKI Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah untuk terus menggunakan masker. Khususnya masker kain sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
Jika Anda terpaksa untuk keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor, berikut beberapa tips etika berkendara sepeda motor saat diberlakukannya PSBB, simak videonya yuk!
Videographer/Video Editor : Peter Rotti/ Andika Bagus
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Chikita Meidy Ungkap Fakta Pilu: Suami Stop Nafkahi Anak di Tengah Prahara Cerai
-
Terbongkar! Akun IG @cabinetcouture_idn Ungkap Gaya Hidup Mewah Pejabat. Backingan Siapa?
-
Rangga dan Cinta: Nostalgia AADC dalam Balutan Musikal yang Bikin Penasaran!
-
Dandhy Laksono Ingatkan Pejabat soal Etika Publik, Singgung Nama Eko Patrio
-
Baru Seminggu! 5 Keputusan Terbaru Purbaya yang Memantik Respons Publik
-
Para Fencing World Cup 2025: 17 Negara Unjuk Gigi di Solo, Siapa Juaranya?
-
Nenek 73 Tahun Bikin Heboh! Profil Sushila Karki, PM Wanita Pertama Nepal Idola Gen Z
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Sidang Cerai Chikita Meidy: Hanya Ingin Hak Asuh Anak, Nafkah, dan Harta Gono-Gini
-
Balap Sepeda Vuelta Espana Dihentikan Mendadak karena Demo Pro-Palestina