Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto membenarkan telah memutus perkara kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika model seksi Vitalia Sesha.
Menurutnya, putusan tersebut sudah dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Juni 2020.
"Perkara Vitalia Sesha sudah diputus hakim. Vitalia divonis satu tahun delapan bulan kurungan penjara," kata Eko Aryanto, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Tidak hanya dikurung dalam penjara saja, Vitalia Sesha juga dikenakan denda oleh Majelis Hakim. Tak tanggung-tanggung, dia harus membayar denda senilai Rp 50 juta.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Komentar
Berita Terkait
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab
-
Derai Air Mata Warnai Pledoi Ammar Zoni, Begini Isi Pembelaannya!
-
Aksinya Viral! Lansia di Jakbar Tenggak Cairan Pembersih Lantai karena Tak Terima Rumahnya Dieksekusi
-
Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim, Aditya Zoni: Ini Suatu Berkah Buat Keluarga Kami
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!
-
Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Fajar Nugra & Raffan Al Aryan Blak-blakan soal Teror di Lokasi Syuting Pemikat Jiwa
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
-
Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam
-
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye
-
Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus
-
Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Siapa Pemilik Cafe deClan Signature? Diduga Ada Kaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah