Suara.com - Seorang lansia nekat menenggak cairan pembersih lantai saat juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat ingin mengeksekusi rumahnya.
Adapun kejadian ini terjadi di Jalan Raya Kembangan Nomor 8, RT 001/2, Kembangan, Jakarta Barat.
Aksi ini viral usai diunggah di akun media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @lensa_berita_Jakarta.
“Menenggak cairan pembersih lantai hingga kritis,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (4/7/2024).
Dalam video yang diterima Suara.com, sebelum lansia ini menenggak pembersih lantai eksekusi sempat ricuh usai ada beberapa orang yang mencoba menghalangi juru sita saat membacakan berita acara penyitaan.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi juga sempat menyeret beberapa orang yang dianggap memprovokasi melakukan perlawan.
Eksekusi sendiri dilakukan akibat permasalahan utang piutang dengan salah satu bank.
Akibat aksi nekat lansia ini, eksekusi rumah tersebut ditunda dengan alasan kemanusiaan.
Kekinian belum diketahui kondisi lansia tersebut meski sebelumnya telah dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Usai Safari Wukuf
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan
-
Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Usai Safari Wukuf
-
Catat! Lansia Butuh Hal Ini Untuk Mempertahankan Kualitas Hidup
-
Kasus Proyek Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Tanah di Lampung Selatan, Nilainya Fantastis!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!