Massa Aksi Penolak Omnibus Law Ditangkap Polisi yang Menyamar Jadi Wartawan

Kamis, 05 November 2020 | 21:05 WIB

Suara.com - Aksi mahasiswa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) berakhir ricuh.

Dalam aksi yang diikuti ratusan massa aksi tersebut, polisi menangkap 10 mahasiswa. Mereka yang ditangkap pun mendapat perlakuan represif.

Kericuhan terjadi sekira pukul 17.28 WITA saat ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivitas terus merangsek hendak memasuki gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Video Editor: Heriyanto

Kontributor : Alisha Aditya

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com