Video / News
Sabtu, 12 Desember 2020 | 12:15 WIB

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) hari ini. Kedatangan sang imam besar berkaitan dengan status tersangka yang ia sandang dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, kedatangan kliennya sekaligus menjawab anggapan publik yang beraneka ragam.

Sebab, berseliweran kabar jika Rizieq tidak kooperatif hingga dikabarkan melarikan diri karena ditetapkan sebagai tersangka. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Suciati

Load More