Aura Kasih Resmi Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Jaksel

Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:20 WIB

Suara.com - Penyanyi Aura Kasih resmi menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Perkara tersebut didaftarkan secara online per tanggal 17 Desember 2020.

Selain minta cerai, Aura Kasih dalam gugatannya juga menuntut hak asuh anak. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com