- KPK mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018–2023, termasuk kegiatan luar negeri dan sumber dananya.
- Penyidikan KPK fokus pada korupsi iklan Bank BJB 2021–2023, telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
- Kasus ini diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar; KPK menggeledah rumah RK pada 10 Maret 2025 dan memeriksa sebagai saksi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), termasuk kegiatan di luar negeri saat yang bersangkutan menjabat pada periode 2018–2023. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian aktivitas serta sumber pembiayaan yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang dianggap dapat memberikan keterangan relevan dalam proses penyelidikan.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari ANTARA, Rabu.
Menurut Budi, fokus penyidikan tidak hanya pada aktivitas yang dilakukan, tetapi juga menelusuri asal-usul dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan pesohor Aura Kasih, Budi belum memberikan kepastian. Ia menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan terkait pihak-pihak yang dipanggil pada waktu berikutnya.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” ujarnya.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga: KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!