- KPK akan memanfaatkan informasi media sosial sebagai pendukung dalam menelusuri aktivitas Ridwan Kamil terkait isu yang beredar.
- KPK saat ini mengusut korupsi iklan Bank BJB 2021–2023, telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian negara Rp222 miliar.
- Penyidik telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanfaatkan informasi yang beredar di media sosial sebagai bahan pendukung dalam menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk kegiatan di luar negeri. Penelusuran itu mencuat seiring ramainya perbincangan warganet terkait isu yang menyeret nama Ridwan Kamil dengan pesohor Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik memiliki sejumlah sumber awal dalam mendalami aktivitas pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal ya baik dari barang bukti elektronik ataupun informasi dari masyarakat juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, informasi yang beredar di media sosial tidak berdiri sendiri, namun dapat menjadi tambahan data yang relevan untuk memperkaya proses penyelidikan. KPK memandang partisipasi publik melalui laporan maupun diskursus di ruang digital dapat membantu kerja penyidik.
“Dengan ramainya diperbincangkan di media, itu juga menjadi salah satu sumber informasi, dan menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga itu sangat membantu,” katanya.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
Berita Terkait
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!