- KPK mendalami korupsi Bank BJB Jawa Barat (2021-2023) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
- Penyidik KPK akan memeriksa aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat, termasuk kemungkinan memanggil pesohor Aura Kasih.
- Telah ditetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi iklan, dan KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang menjerat institusi perbankan daerah di Jawa Barat. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memberikan sinyal mengejutkan mengenai peluang pemanggilan pesohor tanah air, Aura Kasih.
Pemanggilan Aura Kasih ini dilakukan guna mengusut tuntas aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, khususnya saat berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait arah penyelidikan ini. Menurutnya, penyidik tidak akan membatasi pemeriksaan hanya pada aktivitas domestik, melainkan juga menelusuri jejak perjalanan dan kegiatan Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi menekankan bahwa poin utama dari pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah untuk membedah transparansi pembiayaan. KPK ingin memastikan apakah dana yang digunakan untuk aktivitas tersebut bersumber dari kantong pribadi, anggaran resmi negara, atau justru berasal dari sumber lain yang melanggar hukum.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Teka-teki Keterlibatan Aura Kasih
Nama Aura Kasih mendadak muncul dalam pusaran kasus ini setelah muncul pertanyaan mengenai keterkaitan saksi-saksi dari kalangan publik figur.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian pemeriksaan terhadap penyanyi sekaligus aktris tersebut, pihak KPK belum memberikan jawaban definitif namun tidak menutup kemungkinan tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Budi Prasetyo menyatakan bahwa daftar saksi akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan di lapangan. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru jika jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk Aura Kasih, sudah ditetapkan.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu),” ujarnya.
Keterlibatan figur publik dalam kasus korupsi seringkali menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan melalui berbagai kegiatan sosial, promosi, maupun aktivitas lainnya yang melibatkan pesohor.
Diketahui, penyelidikan ini berakar dari dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.
Berdasarkan perhitungan awal, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar.
Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka berasal dari jajaran petinggi bank hingga pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan. Para tersangka tersebut adalah:
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung