News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 13:43 WIB
Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami korupsi Bank BJB Jawa Barat (2021-2023) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
  • Penyidik KPK akan memeriksa aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat, termasuk kemungkinan memanggil pesohor Aura Kasih.
  • Telah ditetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi iklan, dan KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang menjerat institusi perbankan daerah di Jawa Barat. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memberikan sinyal mengejutkan mengenai peluang pemanggilan pesohor tanah air, Aura Kasih.

Pemanggilan Aura Kasih ini dilakukan guna mengusut tuntas aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, khususnya saat berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait arah penyelidikan ini. Menurutnya, penyidik tidak akan membatasi pemeriksaan hanya pada aktivitas domestik, melainkan juga menelusuri jejak perjalanan dan kegiatan Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Budi menekankan bahwa poin utama dari pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah untuk membedah transparansi pembiayaan. KPK ingin memastikan apakah dana yang digunakan untuk aktivitas tersebut bersumber dari kantong pribadi, anggaran resmi negara, atau justru berasal dari sumber lain yang melanggar hukum.

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Teka-teki Keterlibatan Aura Kasih

Nama Aura Kasih mendadak muncul dalam pusaran kasus ini setelah muncul pertanyaan mengenai keterkaitan saksi-saksi dari kalangan publik figur.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian pemeriksaan terhadap penyanyi sekaligus aktris tersebut, pihak KPK belum memberikan jawaban definitif namun tidak menutup kemungkinan tersebut.

Baca Juga: KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?

Budi Prasetyo menyatakan bahwa daftar saksi akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan di lapangan. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru jika jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk Aura Kasih, sudah ditetapkan.

“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu),” ujarnya.

Keterlibatan figur publik dalam kasus korupsi seringkali menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan melalui berbagai kegiatan sosial, promosi, maupun aktivitas lainnya yang melibatkan pesohor.

Diketahui, penyelidikan ini berakar dari dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.

Berdasarkan perhitungan awal, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar.

Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka berasal dari jajaran petinggi bank hingga pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan. Para tersangka tersebut adalah:

Load More