- KPK mendalami korupsi Bank BJB Jawa Barat (2021-2023) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
- Penyidik KPK akan memeriksa aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat, termasuk kemungkinan memanggil pesohor Aura Kasih.
- Telah ditetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi iklan, dan KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang menjerat institusi perbankan daerah di Jawa Barat. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memberikan sinyal mengejutkan mengenai peluang pemanggilan pesohor tanah air, Aura Kasih.
Pemanggilan Aura Kasih ini dilakukan guna mengusut tuntas aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, khususnya saat berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait arah penyelidikan ini. Menurutnya, penyidik tidak akan membatasi pemeriksaan hanya pada aktivitas domestik, melainkan juga menelusuri jejak perjalanan dan kegiatan Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi menekankan bahwa poin utama dari pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah untuk membedah transparansi pembiayaan. KPK ingin memastikan apakah dana yang digunakan untuk aktivitas tersebut bersumber dari kantong pribadi, anggaran resmi negara, atau justru berasal dari sumber lain yang melanggar hukum.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Teka-teki Keterlibatan Aura Kasih
Nama Aura Kasih mendadak muncul dalam pusaran kasus ini setelah muncul pertanyaan mengenai keterkaitan saksi-saksi dari kalangan publik figur.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian pemeriksaan terhadap penyanyi sekaligus aktris tersebut, pihak KPK belum memberikan jawaban definitif namun tidak menutup kemungkinan tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Budi Prasetyo menyatakan bahwa daftar saksi akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan di lapangan. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru jika jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk Aura Kasih, sudah ditetapkan.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu),” ujarnya.
Keterlibatan figur publik dalam kasus korupsi seringkali menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan melalui berbagai kegiatan sosial, promosi, maupun aktivitas lainnya yang melibatkan pesohor.
Diketahui, penyelidikan ini berakar dari dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.
Berdasarkan perhitungan awal, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar.
Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka berasal dari jajaran petinggi bank hingga pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan. Para tersangka tersebut adalah:
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz