Suara.com - Pasangan Aura Kasih dan Eryck Amaral akan menjalani sidang perceraian perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 April 2021.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah menyatakan kalau sidang Aura Kasih dan Eryck Amaral akan berlangsung 24 April. Namun kemudian ia meralatnya menjadi 28 April.
Lantaran keberadaan Eryck Amaral sebagai tergugat tak diketahui, pihak pengadilan memanggil bule asal Brasil itu lewat radio. Panggilan tersebut dilakukan selama dua kali dengan selingan waktu satu bulan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Komentar
Berita Terkait
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
LIVE: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruh Bagi Iklim Usaha I Round Table Discussion
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu