Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis beberapa panduan protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah selama bulan ramadhan.
Panduan ini dikeluarkan lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Panduan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021. Selengkapnya, tonton videonya di atas.
Video Editor: Suciati
Komentar
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Anggota DPRD Sumut Minta Nias Merdeka, Kecewa Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril