Bintang Jasa Jalasena Disematkan untuk 53 Awak Gugur KRI Nanggala 402

Selasa, 27 April 2021 | 07:00 WIB

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan memberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena kepada 53 Prajurit TNI AL yang gugur dalam tragedi tenggelamnya KRI Nanggala -402.

Penghargaan tersebut kata Jokowi diberikan atas pengabdian dan pengorbanan prajurit yang gugur dalam bertugas. Jokowi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, KNKT dan seluruh unsur lainnya yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala-402.

VO/Creative/Video Editor: Ade Dianti/Chintya Dasbhara/Dewi Yuliantini

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com