Tidak Mudik Demi Selamatkan Keluarga di Kampung

Kamis, 06 Mei 2021 | 20:00 WIB

Suara.com - Pelarangan mudik ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19 yang masih mewabah. Peraturan larangan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Namun, penerapan aturan ini diperlukan kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat.agar peraturan tersebut dapat terlaksana. Bagaimana implementasi peraturan tersebut berjalan? (BNPB Indonesia)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com