Video / Lifestyle
Minggu, 18 Juli 2021 | 15:00 WIB

Suara.com - Pasangan pengantin biasanya menyewa jasa fotografer untuk mengabadikan setiap momen sakral di pernikahan mereka, mulai dari akad nikah hingga selesai acara.

Tapi apa jadinya jika fotografer yang sudah disewa justru dilarang untuk mengambil momen penting itu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)? Selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Load More