Suara.com - Gerak cepat dilakukan petugas Rutan Klas I Surakarta dalam menggagalkan seorang tahanan yang hendak kabur, Senin (4/7/2022) sore.
Narapidana tersebut bernama Rahmat Fauzi yang menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus penucurian mobil. Kepala Rutan Klas I Surakarta Urip Dharma Yoga menjelaskan, kronologi percobaan kabur itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, petugas menggelar apel dan dilanjutkan pengecekan serta penghitungan penghuni sel. "Saat penghitungan itulah diketahui pelaku tidak ada di kamar blok," kata Urip didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi dan jajaran pejabat Rutan.
Setelah itu, lanjut Urip, petugas pengamanan langsung siaga terutama menutup akses pintu utama dan bergerak melakukan pengecekan di setiap sudut Rutan Klas I Surakarta. Selengkapnya dalam video!
Video/Video Editor: Dok Rutan/Bayu Yunianto
Berita Terkait
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
Nusakambangan untuk Napi Apa? Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maximum Security
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Libur Nataru, Jasa Marga Ingatkan Kenaikan Volume Lalu Lintas
-
Agak Laen Tampil di CFD Pakai Kostum Hantu untuk Donasi, Ernest Prakasa dan Muhadkly Acho Ikutan
-
Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Jerome Kurnia Akui Sulit Akting dengan Nadya Arina di Film Baru