Video / News
Jum'at, 09 September 2022 | 16:30 WIB

Suara.com - Polri mengungkap peran mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian hingga terancam dipecat.

Salah satunya, yakni karena Jerry tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam laporan itu, Putri mengadukan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat sebagai terduga pelaku. Sampai pada akhirnya laporan tersebut dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri.

"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Jerry rencananya akan digelar sore ini. Ada 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Load More