Suara.com - Napoleon Bonaparte merespons rencana Polda Metro Jaya yang akan meberikan bantuan hukum terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian yang dipecat secara tidak hormat dari Polri karena tidak profesional menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Menurutnya, bantuan hukum itu bukan bentuk perlawanan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
"Setiap anggota Polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri," kata Napoleon kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Dia mengatakan semua anggota polisi yang terjerat kasus hukum berhak mendapatkan bantuan hukum, termasuk dirinya.
"Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu. Termasuk saya juga punya hak dibela," kata Napoleon.
Namun, saat dia terjerat dalam dua kasus, yakni penganiayaan terhadap M Kece dan perkara pertamanya penghapusan red notice Djoko Tjandra, tidak ada bantuan hukum dari Polri.
"Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri, dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya," ujarnya.
Oleh sebabnya, pada saat Napoleon berperkara dia menggunakan kuasa hukum dari luar internal Polri.
Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Ikut Intimidasi Wartawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Briptu Firman Dihukum Demosi 1 Tahun
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pernah menyebut bantuan hukum akan diberikan kepada Jerry apabila dibutuhkan saat proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022) lalu.
Sementara, terkait putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang menjatuhkan sanksi PDTH, Polda Metro Jaya mengklaim menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry.
"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikam kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding," katanya
AKPB Jerry Dipecat Tidak Hormat
Hakim KKEP menjatuhkan sanksi PDTH atau pemecatan secara tidak hormat kepada Jerry. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang berlangsung sejak Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022).
Berita Terkait
-
Ikut Intimidasi Wartawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Briptu Firman Dihukum Demosi 1 Tahun
-
Teka-teki Putri Candrawathi Pinjam Nama Brigadir J dan Bripka RR Buat Buka Rekening Bank
-
Divonis 5 Bulan Penjara, Irjen Napoleon: Cara Tuhan Selamatkan Diri Saya Dari Kekotoran Dan Kekufuran
-
CEK FAKTA: Benarkah Kamera Mobil Dinas Sambo Jadi Saksi Kenikmatan yang Didapat Om Kuat dari Bu Putri?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW