Polisi Tangkap Oknum Guru Maling Dana Bos di Sleman, Negara Alami Kerugian Lebih Dari Rp200 Juta

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Suara.com - Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, menangkap dua orang guru yang diduga menilap uang bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tempat mereka bekerja.

Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, tindak korupsi oleh dua orang tersangka dilakukan di SMK 'S', bertempat di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019.

Video Editor: Praba

Kontributor : Uli Febriarni

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com