Suara.com - Sepuluh hari berlalu, tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 masih membekas di benak banyak orang.
Berbagai penyebab dan pelaku penembakan gas air mata sudah diselidiki. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyebut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa ini sebagai kejahatan yang terstruktur.
Dalam sepuluh hari seusai kejadian memilukan itu, Polresta Malang Kota menyampaikan maaf atas tragedi Kanjuruhan. Bahkan seluruh jajaran polisi di Polrestas Kota Malang melakukan aksi bersujud untuk meminta maaf.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam," tulis pihak Polresta Malang Kota melalui akun Twitternya pada Senin (10/10/2022).
Vo/Video Editor: Anistya Yustika/Gregorius Ayuda
Berita Terkait
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
PUI Kritik DPR: Jangan Cuma Kasus Viral, Kawal Kanjuruhan dan KM 50 Secara Serius
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
Biaya Ganti Rugi Korban Kanjuruhan Bikin Kecewa, Kini Viral Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Curi Poin Penting Saat Tantang Arema FC di Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia
-
Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia
-
Kunjungi Indonesia, Legenda MU Edwin van der Sar Soroti Masa Depan Skuad Garuda
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII