Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian digugat Koalisi Masyarakat Sipil ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada hari ini, Senin (28/11/2022). Gugatan terhadap keduanya telah terdaftar dengan Nomor Perkara: 422/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Meidino Albajili mengatakan, Jokowi dan Mendagri Tito diperkarakan karena tak kunjung menerbitkan peraturan pelaksanaan Penjabat atau Pj Kepala Daerah.
"Yang digugat adalah tindakan dari pemerintah yang mengabaikan tanggung jawab hukumnya untuk menerbitkan peraturan pelaksanaan dari ketentuan pejabat kepala daerah di Undang-Undang Pilkada," kata Charlie saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur pada Senin (28/11/2022).
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Keriput hingga Flek Hitam Jokowi dan Iriana Jadi Sorotan, Ini 7 Rekomendasi Sunscreen Usia 60-an
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Elite PSI Berdoa Agar Pihak-pihak yang Ingin Menjauhkan Prabowo dan Jokowi Berhenti dan Insyaf
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Isu Cerai Terbantahkan? Momen Manis Deddy Corbuzier Sambut Sabrina Pulang Bikin Meleleh
-
Macan Tutul Berkeliaran di Hotel Lembang, Petugas Gabungan Turun Tangan
-
Cirebon Gempar! Dentuman Keras Terdengar di Seluruh Wilayah, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Menjelajahi Paduan Rasa Timur dan Barat di Pantja Izakaya
-
Rocky Gerung Soroti Pertemuan Jokowi dan Abu Bakar BaHasyir, Sebut Ada Sinyal Tersembunyi
-
Intip Desa Olimpiade Musim Dingin: Selesai Tepat Waktu!
-
Istri Lahiran, Billy Syahputra Hadiahi Alphard Hitam Kinclong! Pesannya di Kaca Bikin Baper!
-
Emil Audero Cedera, Ini 4 Kiper Pengganti Pilihan Kluivert di Timnas Indonesia
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan di MK, Ahli Hukum Pertanyakan Prioritas Negara
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga