Suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal bermasalah menjadi KUHP mengancam kebebasan berpendapat. Ancaman tersebut khususnya menyasar mahasiswa yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo.
Menurutnya, salah satu pasal yang bermasalah adalah tentang aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan dapat dipidana selama enam bulan penjara. Merespons hal tersebut, Bayu mengungkapkan, tanpa pasal tersebut saja mereka sering mendapat tindakan represif dari aparat.
"Tanpa pasal di KUHP ini saja, kami mahasiswa dan masyarakat sipil yang kerap turun ke jalan itu sering mendapat tindakan represif dari aparat, apalagi kalau pasal ini udah disahkan," kata Bayu ditemui wartawan saat menghadiri demontrasi tolak KUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Simak videonya.
Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Tebarkan 450 Bibit Tumbuhan
-
Kuliah Banyak Praktik, Bisa Magang ke Luar Negeri? Poltekpar Buka PMB 2026
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Hadirkan 200 Brand, JakCloth Pastikan Tak Ada Nama Thanksinsomnia
-
Go Internasional, Aldi Taher Siap Manggung di Jepang
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI
-
DeepTalk Podcast: Hukum Acara Jadi Benteng atau Alat Kekuasaan? Tonton Analisis Tajam Feri Amsari
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan
-
Kafe di Kemang Diserbu 4 Pria Mabuk, Karyawan dan Pengunjung Jadi Korban
-
Prabowo Tiba di AS, Bakal Rapat Perdana Board of Peace dan Bertemu Donald Trump
-
Ferry Irwandi Dihujat Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
-
Aksi 'Karaoke WNI Mumet' di Jogja: Suara Rakyat yang Sudah 'Lelah' ke Pemerintah
-
Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi