Suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal bermasalah menjadi KUHP mengancam kebebasan berpendapat. Ancaman tersebut khususnya menyasar mahasiswa yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo.
Menurutnya, salah satu pasal yang bermasalah adalah tentang aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan dapat dipidana selama enam bulan penjara. Merespons hal tersebut, Bayu mengungkapkan, tanpa pasal tersebut saja mereka sering mendapat tindakan represif dari aparat.
"Tanpa pasal di KUHP ini saja, kami mahasiswa dan masyarakat sipil yang kerap turun ke jalan itu sering mendapat tindakan represif dari aparat, apalagi kalau pasal ini udah disahkan," kata Bayu ditemui wartawan saat menghadiri demontrasi tolak KUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Simak videonya.
Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Kabar MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Istana: Sedang Dikaji Pimpinan BGN yang Baru
-
Detik-detik Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden
-
Detik-detik Persija Kenalkan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Baru
-
Purbaya Tertawakan Kabar Dirinya Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan
-
Acha Septriasa Bahas Yellow Flag yang Sering Dianggap Sepele di Pernikahan
-
Jawaban Slank Dibilang Kembali ke 'Setelan Pabrik' Usai Rilis Lagu Republik Fufufafa
-
Ada Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani Menolak: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Raisa Persembahkan Video Kenangan Bareng Vidi Aldiano di Konser Love & Let Go
-
Kondisi Raffi Ahmad Pasca Operasi Diungkap Aldi Taher