Suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal bermasalah menjadi KUHP mengancam kebebasan berpendapat. Ancaman tersebut khususnya menyasar mahasiswa yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo.
Menurutnya, salah satu pasal yang bermasalah adalah tentang aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan dapat dipidana selama enam bulan penjara. Merespons hal tersebut, Bayu mengungkapkan, tanpa pasal tersebut saja mereka sering mendapat tindakan represif dari aparat.
"Tanpa pasal di KUHP ini saja, kami mahasiswa dan masyarakat sipil yang kerap turun ke jalan itu sering mendapat tindakan represif dari aparat, apalagi kalau pasal ini udah disahkan," kata Bayu ditemui wartawan saat menghadiri demontrasi tolak KUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Simak videonya.
Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNY Ciptakan Aplikasi G-Waqf, Inovasi Wakaf Hijau untuk Solusi Ekologis Islam
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Dari Reformasi Sampai Gen Z: Kisah FODIM, Komunitas Kritis yang Tak Lekang Waktu di Atma Jaya
-
Beban Kelompok: Dari Drama Numpang Nama sampai Fenomena Social Loafing
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Lama Tak Muncul di TV, Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film
-
Kuota Haji 2026 Diumumkan, Ini Jatah untuk Haji Reguler dan Haji Khusus
-
Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng, KDM Ditandai
-
Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf
-
Prabowo Awasi Ketat Menteri Keuangan Baru, Sampai Pantau TikTok Purbaya!
-
Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!
-
Nikita Mirzani Live TikTok dari Penjara, Pengacara Ungkap Kebenarannya
-
Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Bertambah! Komnas PA Turun Tangan
-
Drama Gugatan Reza Gladys vs Nikita Mirzani Berlanjut: Dicabut Lagi, Pengacara Geram!