Suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal bermasalah menjadi KUHP mengancam kebebasan berpendapat. Ancaman tersebut khususnya menyasar mahasiswa yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo.
Menurutnya, salah satu pasal yang bermasalah adalah tentang aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan dapat dipidana selama enam bulan penjara. Merespons hal tersebut, Bayu mengungkapkan, tanpa pasal tersebut saja mereka sering mendapat tindakan represif dari aparat.
"Tanpa pasal di KUHP ini saja, kami mahasiswa dan masyarakat sipil yang kerap turun ke jalan itu sering mendapat tindakan represif dari aparat, apalagi kalau pasal ini udah disahkan," kata Bayu ditemui wartawan saat menghadiri demontrasi tolak KUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Simak videonya.
Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
ANTARA Berikan Kesempatan Mahasiswa di Yogyakarta Jadi "Wartawan"
-
7 Mobil Bekas Sekelas Honda Civic Cocok untuk Mahasiswa yang Stylish
-
ANTARA Ajak Mahasiswa Belajar Memotret dengan Hati Lewat Workshop Fotografi Jurnalistik di UGM
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Acer Swift Go 14 AI: Laptop Cantik dengan Otak Cerdas dan Baterai Badak!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Syuting "Mertua Ngeri Kali": Naysilla Mirdad Akui Tantangan Terberat Bukan Adegan Sulit, Tapi...
-
Sah! Intip Momen Sakral Pernikahan Boiyen dan Ezel dengan Gaun Pengantin Adat Sunda Putih
-
Nasihat "Nyeleneh" Tora Sudiro di Pernikahan Boiyen yang Bikin Tamu Ngakak!
-
Bikin Penasaran, Hifdzi Khoir Blak-blakan Soal Isi Bingkisan Unik dari Pernikahan Boiyen
-
Kaget Parah! Rafael Tan Tak Percaya Boiyen Menikah, Ternyata Ini Alasannya!
-
Teka-teki Hadiah Andre Taulany di Nikahan Boiyen: Bikin Tamu Lain Ikutan Ngakak
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Heran Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Pasaran