Suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal bermasalah menjadi KUHP mengancam kebebasan berpendapat. Ancaman tersebut khususnya menyasar mahasiswa yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo.
Menurutnya, salah satu pasal yang bermasalah adalah tentang aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan dapat dipidana selama enam bulan penjara. Merespons hal tersebut, Bayu mengungkapkan, tanpa pasal tersebut saja mereka sering mendapat tindakan represif dari aparat.
"Tanpa pasal di KUHP ini saja, kami mahasiswa dan masyarakat sipil yang kerap turun ke jalan itu sering mendapat tindakan represif dari aparat, apalagi kalau pasal ini udah disahkan," kata Bayu ditemui wartawan saat menghadiri demontrasi tolak KUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Simak videonya.
Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Dari Candaan Mahasiswa yang Saya Dengar ke Realita Negara yang Menyesakkan
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Lebaran Ala Mahasiswa: Antara Silaturahmi sama Saudara dan Salaman sama Tugas
-
Viral Mahasiswi Melahirkan saat Mudik: Awalnya Ngaku Sakit Perut, Berakhir Bawa 'Oleh-oleh' Bayi
-
Budget Tipis? Ini 5 Laptop 2-3 Jutaan untuk Sekolah dan Kuliah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Erika Carlina Emosi Okin Jual Rumah Rachel Vennya: Parah Lu Ya!
-
Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Makna Paskah dalam Kehidupan: Lebih dari Sekadar Perayaan
-
DPR: WFH Jumat Jadi Opsi Hemat Energi Nasional
-
Langka! Detik-detik Peluncuran Roket Antariksa Terekam dari Jendela Pesawat
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Fenomena Godzilla El Nino Berpotensi Mengancam Ketahanan Pangan
-
Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan Bravy
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, DPR Minta Evaluasi Ketat