Video / News
Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini berlaku secara nasional untuk instansi pusat maupun daerah, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya efisiensi energi dan pengurangan mobilitas harian ASN.

Evaluasi bertujuan memastikan efektivitas penurunan konsumsi BBM serta menjaga optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh instansi pemerintah.

Pemerintah menargetkan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor agar kebijakan WFH tidak mengganggu kinerja ASN maupun produktivitas kerja.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Zahwa/Adit

Load More