Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga saat ini masih membuka pengajuan permohonan bagi para korban Stadion Kanjuruhan Malang. Permohonan korban masih bisa diajukan sebelum masuk ke agenda ahli tuntutan.
"Ya, seandainya masih ada korban yang merasa dirugikan karena peristiwa Kanjuruhan dan mau mengajukan permohonan kepada LPSK dan ini masih terbuka serta masih berkesempatan mengajukan sepanjang sebelum masuk ke agenda ahli tuntutan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, saat di Kantor LPSK, Ciracas Jakarta Timur, Jumat (13/1/2023).
Edwin mengatakan pihaknya masih membuka permohonan perlindungan, bagi para korban yang mengalami kerugian dan trauma secara paikologi.
"Jadi pemulihan masih terus berjalan, kalau mereka butuh rawat jalan, serta masih ada trauma yang dialami itu masih ditangani oleh rehabilitasi medis dan psikologi dari amnesty," tuturnya. Simak video lengkapnya!
Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Welly
Berita Terkait
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
Biaya Ganti Rugi Korban Kanjuruhan Bikin Kecewa, Kini Viral Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Curi Poin Penting Saat Tantang Arema FC di Stadion Kanjuruhan
-
Arema FC Targetkan Kemenangan Kedua di Stadion Kanjuruhan Saat Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Preview Arema FC vs PSBS Biak: Badai Pasifik Siap Rusak Pesta Ultah Singo Edan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Siapakah Juan Carlos Osorio? Pelatih Meksiko yang Kini Jadi Incaran PSSI
-
Rocky Gerung Kritik Pedas Menkeu Purbaya, Singgung Soal Elektabilitas
-
Kronologi Lengkap Fuji Jadi Korban Penipuan Admin Endorse, Rugi Miliaran Rupiah
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Purbaya Menyala: Elektabilitas Cawapres 2029 Tertinggi, Jauh di Atas Gibran
-
Menteri Bahlil Diteriaki Hoaks Saat Jelaskan Kandungan Etanol BBM ke Mahasiswa
-
Setahun Dirumorkan, Raffi Ahmad Justru Bongkar Rahasia Gading Marten & Medina Dina!
-
Raffi Ahmad Sikat Habis! Dua Cabang Olahraga Langsung Dimenangkan di TOSI 4!
-
Rocky Gerung Sebut Menteri Keuangan 'Purbaya' Pura-Pura Banyak Gaya, Ini Maknanya!
-
Awalnya Konten Lucu Selebgram Bunga Reyza, Galgah Masuk KBBI Jadi Lawan Kata Haus