Suara.com - Bintang sinetron Tukang Ojek Pengkolan (TOP), Gaby Marissa baru saja menggugat cerai suaminya. Berkas perkara sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah mendaftar pada 9 Januari 2023," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Senin (16/1/2023).
Taslimah menyebutkan, pendaftaran cerai Gaby Marissa diwakili melalui kuasa hukumnya. Tidak secara langsung pengadilan, melainkan lewat online alias e-court.
"Tidak ada (gugatan lain termasuk gono gini). Hanya cerai," jelas Taslimah. Soal permasalahan, Taslimah tidak membeberkan secara detail. Sebab ini adalah ruang privasi sang penggugat.
Rencananya, sidang perdana Gaby Marissa dan suaminya bakal digelar pada Selasa, 24 Februari 2023.
Video Editor: Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Tak Tahan Diporoti, Ci Mehong Siap Gugat Cerai Suami
-
Gaeko Dynamic Duo Akhiri Pernikahan dengan Kim Su Mi Setelah 15 Tahun
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
14 Tahun Tinggal Kenangan, Potret Harmonis Andhara Early dan Bugi Ramadhana yang Berujung Cerai
-
Suara Bedu Bergetar Saat Bacakan Ikrar Talak, Akui Khawatirkan Masa Depan Mantan Istri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Waspada Gula Darah Naik? Ini Jawaban Ilmiah Konsumsi Kurma untuk Diabetes
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual