Suara.com - Sosok Eliadi Hulu menjadi sorotan berkat aksi beraninya menggugat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/1/2023). Aksinya dilakukan demi mengubur dalam-dalam tuntutan kepala desa (kades) yang minta masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dalam gugatannya, Eliadi Hulu justru meminta agar pemerintah meotong masa jabatan kades, dari 6 tahun menjadi 5 tahun sesuai masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, masa jabatan kades selama 6 tahun dan bisa 3 periode, dengan total masa jabatan 18 tahun, sudah terlalu lama. Kekuasaan yang terlalu besar itu, kata Eli, berpotensi memicu tindangan abuse of power hingga koruptif.
"Kekuasaan yang terlampau besar akan melahirkan tindakan koruptif dan abuse of power," ucap Eli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).
Voice Over/Video Editor: Juve/Welly
Berita Terkait
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Cemerlang di Piala Dunia 2026, Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina di Tanah Amerika
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Radius Bahaya 3 Km dari Pusat Erupsi
-
Prabowo Sambut PM Lawrence Wong, RI - Singapura Perkuat Kerja Sama
-
Timnas Norwegia Cetak Sejarah, Viking Row Bergema Usai Permalukan Brasil
-
Dugaan Manipulasi Fakta Sidang Hingga Ketiduran, 4 Hakim Kasus Nadiem Dilaporkan ke Komisi Yudisial
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif
-
KPK Bantah Gaji Tinggi Jadi Obat Korupsi Pejabat Daerah